Nekat Selingkuh hingga Lakukan KDRT yang Kejam, Seorang Dokter Dilaporkan ke Polisi oleh Istri dan Selingkuhannya Usai Lakukan Beberapa Tindakan Ini

By Riska Yulyana Damayanti, Sabtu, 25 Desember 2021 | 17:08 WIB
Ilustrasi seorang dokter gigi lakukan KDRT pada istrinya (Pixabay)

Nakita.id - Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memang seharusnya mendapatkan hukuman yang setimpal.

Tujuannya agar mereka bisa jera dan tidak lagi menyakiti pasangannya.

Seperti yang dirasakan oleh seorang dokter gigi ini, yang harus mendekam di penjara selama tiga tahun usai berbagai perbuatan kejinya pada sang istri dan selingkuhannya.

Melansir dari Mirror (23/12/201), Dr Amandeep Goma, yang mengelola Chelsea Dental Spa, dikabakan berselingkuh dengan seorang rekan dan sekaligus menganiaya istrinya pada lockdown tahun lalu.

Baca Juga: Bukan karena Selingkuh, Wanita Ini Langsung Minta Cerai pada Suami yang Baru Dinikahinya karena Perkara Bra, Kisahnya Bikin Geleng Kepala

Sang istri akhirnya pergi ke polisi November lalu dan selingkhannya, Nanki Kaur, juga melaporkannya karena menyerangnya secara brutal.

Jaksa Arizuna Asante mengatakan pasangan itu menikah di India sekitar 10 tahun lalu, kemudian mereka pindah ke Manchester bersama orang tua istrinya dan kini tinggal di Inggris.

"Selama Maret 2020 hingga November 2020 dia menjadi kasar secara fisik terhadap istrinya ketika dia marah.

"Dia tidak hanya akan menggunakan bahasa kotor, tetapi diduga dia berulang kali memukul istrinya dengan benda-benda dan memelintir rambutnya."

Kata jaksa, Goma (39) tidak segan-segan meraih lengan istrinya, memukulnya dengan sepatu dan menyeret rambutnya.

"Apa yang penuntut katakan adalah bahwa ini adalah kekerasan dalam rumah tangga yang lebih buruk."

"Tidak hanya ada kekerasan fisik, kontrol keuangan, upaya untuk membatasi aktivitasnya, ada sumpah serapah, dan pelecehan dan degradasi," kata jaksa.

Baca Juga: Kepergok Selingkuh dan Bercumbu di Depan Rumah, Pria Ini Pilih Berduaan dengan Pelakor Ketimbang Berlibur Bersama Keluarga, Begini Potretnya

Ilustrasi seorang dokter gigi KDRT pada istrinya

Disebutkan pula, Goma suka mencaci maki masakan istrinya, cara pengasuhan hingga mencaci bagaimana istrinya mengeluarkan uang.

Tidak sampai di situ, Goma memasang kamera di rumah sehingga dia bisa memantau aktivitas istrinya dan berbicara langsung dengannya.

"Jaksa mengatakan ini adalah upaya untuk melakukan pemaksaan dan kontrol atas dirinya."

"Dia akan pulang dan berulang kali mengancamnya dengan kekerasan," kata Jaksa Asante.

Diceritakan, selama lockdown pertama, Goma marah ketika istrinya membawa anak-anaknya keluar rumah.

"Dalam pikirannya, saya seharusnya tinggal di rumah dan melakukan banyak pembersihan dan memasak sepanjang hari, khususnya masakan India."

"Dia menuduh saya tidak memasak, tidak membersihkan rumah dan menyeret anak-anak."

"Jika pertengkaran tentang pembersihan, dia akan mengatakan 'Saya akan membuat Anda minum pemutih, membuat Anda bersih'," kata istri Goma.

Masih banyak lagi KDRT yang dilakukan Goma pada istrinya.

Pihak pengadilan juga mendengar beberapa klip audio yang menurut jaksa itu merekam saat Goma mencubit istrinya, memukulnya dengan sepatu dan mengancam akan 'menyemprotkan pemutih ke tenggorokannya'.

Baca Juga: Kepergok Mendua dengan Mantan Suami Sahabat, Seorang Wanita Menikung hingga Asik-asikan 'Tidur' dengan Suami Teman Dekatnya Usai Lakukan Hal Jahat Ini

Juri diperlihatkan gambar memar merah di tangan istri Goma yang katanya akibat suaminya memukulnya dengan paksa dengan handuk.

Goma juga pernah sangat marah pada istrinya ketika tidak ada pakaian bersih yang bisa ia kenakan.

Goma, dari Philbeach Gardens, Earls Court, membantah hal itu tetapi ia tetap dihukum oleh juri karena mengendalikan atau memaksa perilaku dalam hubungan keluarga.

Goma dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara karena perilakunya yang mengendalikan istrinya dan enam bulan berturut-turut untuk dua serangan terhadap selingkuhannya, Kaur.

Hingga total hukumannya yakni tiga tahun.

Dia juga sekarang diskors sebagai dokter gigi dan menghadapi hukuman cambuk.