Heboh Pasien Omicron Lolos Dari Karantina Wisma Atlet, Kemenkes Terapkan Mekanisme 3 Kali Tes Covid-19 Sebelum Dinyatakan Negatif

By Kintan Nabila, Selasa, 28 Desember 2021 | 12:36 WIB
Pasien akan jalani 3 kali tes Covid-19 sebelum dinyatakan negatif (Freepik/DCStudio)

Nakita.id - Belakangan ini beredar kabar, pasien yang terpapar varian Omicron lolos dari Wisma Atlet.

Pasien tersebut merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia) yang baru saja kembali dari Inggris.

Diketahui, WNI tersebut lolos dari RSDC Wisma Atlet setelah melakukan tes pembanding Covid-19 atau tes kedua dengan hasil negatif.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa, pihaknya akan mengubah mekanisme tes Covid-19.

Baca Juga: Ditemukan Gejala Baru Virus Corona Varian Omicron, Tolong Semua Orang Hati-hati Jangan Sampai Virusnya Semakin Menyebar di Indonesia

Sebelumnya dari dua kali menjadi tiga kali tes Covid-19 sampai hasilnya benar-benar dinyatakan negatif.

"Aturannya akan kami ubah, kalau tes Covid-19 (pertama) hasil positif dan kedua negatif, maka ada tes ketiga," kata Budi, melansir dari Kompas.

"Kalau tes ketiga itu negatif artinya negatif, kalau positif, dia harus karantina terpusat," lanjutnya.

Budi melanjutkan, karena mendapatkan hasil tes negatif WNI tersebut minta diizinkan keluar dari karantina Wisma Atlet.