Akibat kejadian tersebut, pengawasan para pasien di Wisma Atlet semakin diperketat.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tak ingin kejadian serupa terulang kembali.
"Dan ini kita harap tidak terjadi lagi, jadi tidak permintaan-permintaan dispensasi yang tidak ada alasan kuat," kata Luhut.
Baca Juga: Apakah Vaksin Zifivax Efektif Beri Perlindungan dari Omicron? Ini Dia Penjelasan dari Ahli
"Dispensasi bisa diberikan dengan alasan kuat misalnya dokter, kesehatan dan urgen lain dan tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juga," lanjutnya.
Luhut menekankan, pemerintah terus meningkat pengawasan dalam proses karantina bagi pelaku perjalanan internasional.
Dengan durasi 10-14 hari untuk mencegah masuknya varian Omicron.
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "Menkes: Pasien Bakal Jalani 3 Kali Tes Covid-19 Sebelum Dinyatakan Negatif"
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR