Heboh Pasien Omicron Lolos Dari Karantina Wisma Atlet, Kemenkes Terapkan Mekanisme 3 Kali Tes Covid-19 Sebelum Dinyatakan Negatif

By Kintan Nabila, Selasa, 28 Desember 2021 | 12:36 WIB
Pasien akan jalani 3 kali tes Covid-19 sebelum dinyatakan negatif (Freepik/DCStudio)

Pasien harus 3 kali tes Covid-19 sebelum dinyatakan negatif

WNI keluar dari karantina di Wisma Atlet, namun WNI tersebut harus tetap melakukan isolasi di rumah.

"Dia minta tes pembanding, memang boleh. Dites negatif, makanya dia minta keluar (dari Wisma Atlet) berdasarkan hasil tes yang tadi," kata Budi.

"Kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI diminta boleh, tapi harus diisolasi di rumah dan kebetulan rumahnya (memadai) bisa untuk isolasi," lanjutnya.

Namun, lima hari kemudian hasil WGS (whole genome sequencing) dari WNI tersebut keluar dengan hasil positif Omicron.

Baca Juga: Menkes Siapkan Teknologi Alat PCR Baru, Ampuh Deteksi Varian Omicron dan Cukup Makan Waktu 4-6 Jam Saja

"Lima hari kemudian tes positifnya Omicron. Jadi kita kejar lagi yang bersangkutan," katanya.

Budi melanjutkan, pihaknya langsung melakukan pelacakan kontak erat (tracing) terhadap keluarga WNI tersebut.

Kemudian diketahui hasil tes Covid-19 dari keluarga WNI tersebut negatif.

"Kita tes lagi keluarganya dan negatif," ucap dia.