Jenis Obat Sakit Kepala Ini Aman Dikonsumsi, Bisa Dibeli Secara Bebas Meski Tanpa Resep Dokter

By Ruby Rachmadina, Kamis, 30 Desember 2021 | 16:12 WIB
Jenis obat sakit kepala yang aman dikonsumsi tanpa resep dokter (Freepik.com)

Ibuprofen

Sama seperti paracetamol, ibuprofen juga banyak dijual bebas di apotek.

Khasiatnya juga bisa mengatasi sakit kepala dari intensitas ringan hingga berat.

Tetapi, ibuprofen menimbulkan efek samping seperti nyeri di bagian lambung, munculnya rasa mual hingga ingin muntah, serta perdarahan usu.

Sebaiknya minum ibuprofen sesuai dosis yang dianjurkan.

Untuk orang dewasa dosis yang dipakai adalah 200-400 miligram yang diminum tiga kali sehari.

Jangan berikan ibuprofen ke ibu hamil, yang bisa menyebabkan gangguan perkembangan pada janin.

Baca Juga: Bahan Alami Seperti Pisang dan Kentang Bisa Dijadikan Obat Sakit Kepala yang Aman Untuk Ibu Menyusui

Diklofenak

Obat golongan diklofenak bisa mengatasi sakit kepala dengan segera.

Contoh obat diklofenak adalah sodium diklofenak.

Memiliki efek antiinflamasi membuat diklofenak sering digunakan sebagai obat pereda sakit kepala ringan, berat hingga berdenyut.

Bisa meredakan rasa nyeri, sehingga diklofenak sering dijadikan obat sakit gigi.

Tetapi, obat ini bisa beraksi cukup kencang pada lambung, maka sebaiknya konsumsi diklofenak setelah makan untuk menghindari nyeri di lambung.

Dosis yang digunakan untuk orang dewasa adalah 25-50 miligram diminum dua kali sehari.