"Iya (untuk yang menginginkan) pilihan ya," terang Nadia.
Nadia menjelaskan, vaksin booster untuk tahap awal akan diberikan kepada 244 daerah yang saat ini sudah siap.
Adapun jenis vaksin yang digunakan untuk vaksin booster Nadia menyebut akan digunakan semua platform yang ada.
Ia menyampaikan, masyarakat tidak perlu khawatir seandainya vaksin booster yang digunakan, berbeda jenis dengan vaksin yang dipakai pada penyuntikan dosis satu dan dua.
"Tidak masalah (jenis vaksin berbeda dengan sebelumnya). Kan sudah ada kajiannya," kata dia.
Syarat dan kriteria penerima vaksin booster Melansir pemberitaan Kompas, 4 Januari 2022, syarat penerima vaksin booster yakni:
- Penduduk usia 18 tahun ke atas
- Telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan
- Tinggal di kabupaten atau kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.
Vaksin booster diprioritaskan untuk kalangan lansia, utamanya yang memiliki komorbid maupun penyakit bawaan.
"Kita tentunya mulai pada lansia sebagai kelompok rentan," kata Nadia sebelumnya, dikutip dari Kompas, Selasa (4/1/2022).
Mengapa vaksin booster diperlukan?
Mengutip pemberitaan Kompas 13 Desember 2021, vaksin booster direkomendasikan ahli untuk mempertahankan tingkat perlindungan terhadap infeksi virus corona meskipun vaksinasi lengkap dinilai masih bisa mencegah keparahan penyakit dengan baik.
Vaksinasi berfungsi membuat antibodi penawar dapat menghalangi virus corona menginfeksi tubuh.