Medina Zein Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Dilaporkan Marissya Icha Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

By Kirana Riyantika, Rabu, 5 Januari 2022 | 20:03 WIB
Marissya Icha polisikan Medina Zein (Instagram@marissyaicha)

Nakita.id - Perseteruan Marissya Icha dan Medina Zein masih terus berlangsung.

Bahkan, perselisihan tersebut sampai merambah ke jalur hukum.

Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke pihak berwajib.

Selebgram Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.

Sebelumnya, Marissya Icha telah melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 lalu terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Kala itu, Marissya Icha mempermasalahkan unggahan Medina Zein soal germo dan ani-ani yang ditujukan kepadanya.

Tudingan soal 'germo' dan 'ani-ani' dari Medina Zein ke Marissya Icha menurut pengacara Marissya Icha disebut tidak berdasar.

Kini, imbas tudingan tersebut, Medina Zein akhirnya ditetapkan tersangka pencemaran nama baik.

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Marissya Icha, yakni Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Januari 2022.

Baca Juga: Beda 180 Derajat dengan Tingkah Polah Doddy Sudrajat! Marissya Icha Berikan Tanggapan Seperti Ini Usai Penggalangan Dana untuk Gala Dilaporkan ke Kemensos

"Alhamdulillah, hari ini laporan polisi yang kita buat pada tanggal 5 September telah ditingkatkan status terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor menjadi tersangka," kata Ahmad Ramzy dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Rabu, 5 Januari 2022.

Ditetapkannya Medina Zein sebagai tersangka, Ahmad Ramzy memastikan bahwa Marrisya Icha sudah menutup pintu damai.

"Agendanya ke depan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2022," ujar Ahmad Ramzy.

Marissya Icha polisikan Medina Zein

Medina Zein diketahui dilaporkan oleh Marissya Icha ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik setelah salah satu postingannya dianggap menyinggung Marisya Icha.

Oleh Medina Zein, Marissya Icha disebut sebagai germo dan ani-ani.

Dalam laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Sementara beberapa waktu lalu dikabarkan, Marrisya Icha bersikeras melanjutkan upayanya dalam melaporkan Medina Zein atas dugaan pencemaran nama baik.

Dia tetap tak mau mencabut laporan seandainya istri Lukman Azhari itu meminta maaf.

Sebelumnya, Marissya Icha sempat melaporkan Medina terkait tas branded yang diduga palsu.

Baca Juga: Ributkan Masalah Donasi Rumah yang Dilakukan Marissya Icha kepada Gala Sky, Doddy Sudrajat Sebut Tak Ingin Gala Menanggung Beban Moral

Lantas baru-baru ini, Marissya Icha kembali melaporkan Medina Zein ke polisi karena dugaan pengancaman.

Disebutkan bahwa Medina mengancam akan menjebloskan Marissya Icha ke dalam penjara.

Dia pun kemudian menegaskan jika dirinya tak akan berdamai dengan Medina Zein.

"Insya Allah tidak (cabut laporan)" kata Marrisya Icha dikutip Tribun Style dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu, 30 Oktober 2021.

Dia bahkan mengatakan sudah menutup akses komunikasinya dengan istri Lukman Azhari itu. Marissya Icha menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada kuasa hukum.

"Saya sudah menutup akses dia untuk menghubungi saya.

Terus pengacaranya dia juga menghubungi, saya bilang 'hubungi pengacara saya aja'" sambung Marissya Icha.

Kendati demikian, Marissya Icha mengaku sudah memaafkan Medina. Namun hal tersebut tak membuat proses hukum pada Medina dihentikan.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul SEBUT Marissya Icha 'Germo' dan 'Ani-ani', Medina Zein Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik,

Baca Juga: Getir Kehidupan Vanessa Angel Kembali Diungkap Sahabat, Curhatan Istri Bibi Andriansyah Pilu, 'Aku Nggak Punya Siapa-siapa'