Ikut Soroti Kasus Gaga Muhammad, Peramal Ini Ungkap Fakta Mantan Laura Anna Bakal Mengalami Hal Ini Selama Dipenjara, Pantas Greta Iren Marah!

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 6 Januari 2022 | 11:57 WIB
Greta Iren sempat marah karena putusan Gaga Muhammad tak sebanding dengan rasa sakit yang dirasakan Laura Anna semasa hidup (Instagram/ @edlnlaura @gretairn)

Nakita.id - Laura Anna memang sudah meninggal dunia, tapi kasusnya dengan Gaga Muhammad masih terus berlanjut.

Kasus antara Gaga Muhammad dan Laura Anna ini ternyata mendapat sorotan dari peramal kondang Titisan Nyai Ratu Kidul.

Menurut penerawangan Titisan Nyai Ratu Kidul, Gaga Muhammad akan mendapatkan hal tak terduga ini meski JPU sudah memutuskan hukuman untuk mantan Laura Anna ini.

Sebagai informasi diketahui sidang putusan atas Gaga Muhammad telah ditetapkan oleh Pengadilan Jakarta Timur.

Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Jaksa Penuntut Umim (JPU) menuntut Gaga Muhammad dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sebanyak Rp10 juta.

Sebagai kakak Laura Anna, Greta Iren pun kecewa dengan putusan tersebut.

Mengingat adiknya selalu mengeluh kesakitan setelah mengalami kecelakaan tersebut sampai lumpuh.

Dua tahun Laura Anna hidup dalam penderitaan tanpa keadilan sedikitpun.

Baca Juga: BERITA POPULER: Pakai Air Rebusan Daun Salam untuk Anak yang Sedang Sembelit Dijamin Si Kecil Lancar BAB hingga Banyak Berita Hoaks Soal Covid-19 Varian Omicron

Usut punya usut, Gaga Muhammad tak mendapat hukuman berat karena ia berlaku sopan selama mendekam di tahanan.

Ya, setelah menjadi tersangka Gaga Muhammad memang sudah dipenjara sampai putusan dari JPU diputuskan.

Setelah menerima putusan, ternyata Titisan Nyai Ratu Kidul melihat Gaga Muhammad akan mendapatkan keringanan hukuman lagi.

Dan hal tak terduga ini menjadi penyebabnya.

Waduh apa ya Moms?

Melansir dari akun Instagram Titisan Nyai Ratu Kidul, ia menerawang jauh setelah Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara.

Kata sang peramal hukuman Gaga Muhammad ini bisa dikurangi lagi.

Bahkan menurut penerawangan Titisan Nyai Ratu Kidul, Gaga Muhammad akan bebas dalam waktu kurang dari 4 tahun.

"Nah kan tuh,, apa saya bilang paling hanya beberapa taun doang di hukum nya,alasan nya karna anak nya sopan santun katanya (emoji tertawa) kalau sy liat sih ini juga nt akan berkurang lagi, gak sampai 4th juga udah merdeka dia," kata Titisan Nyai Ratu Kidul.

Baca Juga: Terbongkar Alasan Gaga Muhammad Baru Dilaporkan Setelah 2 Tahun Mencelakai Laura Anna, Erika 'Laura Nggak Pengen Gaga Dihukum'

Hal ini tentunya membuat netizen semakin yakin pasalnya pengacara Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid mengatakan jika kliennya akan mengajukan pledoi setelah tahu mendapat hukuman seperti yang sudah disebutkan.

""Saya mengajukan nota pembelaan, dari nota pembelaan nanti pada akhirnya majelis hakim yang akan memutuskan bagaimana perkara ini dan akan dihukum seberat apa atau berapa tahun," ungkap Fahmi seperti dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (4/01/2022).

Wah kita lihat saja lanjutan kasusnya ya Moms.

Baca Juga: 'Ini Sebuah Musibah...', Pihak Gaga Muhammad Masih Berusaha Ajukan Nota Pembelaan Setelah Dituntut 4,5 Tahun