Pemberian Vitamin K Pada Bayi Baru Lahir, Lewat Suntik atau Obat?

By Soesanti Harini Hartono, Senin, 19 Maret 2018 | 18:55 WIB
Padahal jam-jam pertama kehidupan bayi hingga usia dua minggu adalah masa riskan mengalami perdarahan. ()

 

Nakita.id.- Asal Moms tahu, data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDA), sekitar 1 : 200 sampai 1 : 400 kelahiran bayi tidak mendapat suntikan vitamin K.

Padahal jam-jam pertama kehidupan bayi hingga usia dua minggu adalah masa riskan mengalami perdarahan.

Suntikan vitamin K dapat mencegah terjadinya perdarahan tersebut.

Untuk mengetahui adanya PDVK (Perdarahan Akibat Defisiensi Vitamin K),  perlu dilakukan pemeriksaan penunjang berupa pemeriksaan faktor-faktor pembekuan, sementara untuk pemeriksaan kemungkinan perdarahan otak dapat dilakukan USG atau CT Scan.

Secara nasional belum ada data PDVK, namun data dari bagian Ilmu Kesehatan Anak FKUI RSCM (tahun 1990—2000) menunjukkan 21 kasus, di antaranya 17 (81%) mengalami komplikasi perdarahan intrakranial (http://health.kompas.com). 

Di beberapa negara Asia angka kesakitan bayi karena PDVK berkisar antara 1 : 1.200 sampai 1 : 1.400 Kelahiran Hidup. Angka tersebut dapat turun menjadi 1 : 10.000 dengan pemberian vitamin K pada bayi baru lahir.

BACA JUGA: Mengapa Bayi Baru Lahir Harus Disuntik Vitamin K? Ini Penjelasannya!

Vitamin K merupakan vitamin larut dalam lemak yang memiliki peranan penting dalam mengaktifkan zat-zat yang berperan dalam pembekuan darah, di antaranya zat yang dikenal sebagai protrombin.