Kepergok Selingkuh, Wanita Ini Harus Meregang Nyawa di Tangan Suaminya Sendiri dengan Sadis, 'Kejadian yang Biasanya Dilihat di TV Kini Dialami Keluarga'

By Riska Yulyana Damayanti, Senin, 10 Januari 2022 | 20:24 WIB
Seorang suami tega membunuh istrinya sendiri (Freepik.com)

Nakita.id - Kisah pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu membuat sanak saudara geram.

Dikabarkan, ada seorang suami yang tega membunuh istrinya lantaran sang istri yang kepergok selingkuh.

Salah satu adik korban, Ita, mencurahkan kesedihannya di media sosial.

Ita menyebut tragedi pembunuhan terhadap saudara kandungnya itu telah menyakiti perasaan keluarga besarnya.

Bahkan, ia tidak menyangka tragedi pembunuhan yang biasa ia saksikan di televisi kini ia alami sendiri.

"Gusti, nasib kami kok seperti ini, seperti tersambar petir di siang bolong, kejadian yang biasanya dilihat di tv malah dialami sama keluarga sendiri," tulisnya dalam status Facebook yang ia bagikan, Senin (3/1/2022).

Ita menyebutkan kakaknya itu tidak memiliki kekurangan apa pun dalam melayani suaminya bahkan tidak pernah bermasalah dengan sang suami.

"Tapi, kenapa Gusti? Malah seperti ini timbal baliknya, nyawa melayang cuma-cuma, demi apa? Bukan sama orang lain tapi sama imamnya (suaminya) sendiri," ucapnya.

Ia menjelaskan kebersamaannya dengan sang kakak seperti baru saja terjadi, di malam pergantian tahun baru kemarin, menurutnya ia dengan sang kakak sempat bersenda gurau berkumpul dengan keluarga besarnya.

Baca Juga: Tetangga Curiga Seorang Istri Selingkuh Setelah Lahirkan Anak yang Beda Warna Kulit dengan Keluarga, Bak Bumi dan Langit

Kepergian sang kakak meninggalkan dua orang anak yang masih kecil. Ita mengatakan bahwa keduanya akan ia urus hingga besar nanti.

"Jangan khawatir teteh, si ponakan tidak akan dengan siapa-siapa, bakal di sini dengan keluarga sampai dewasa sampai berumah tangga," ungkapnya.

Ita berpesan bahwa Tuhan lebih menyayangi kakak dengan memanggilnya lebih cepat. Menurutnya, lebih baik pulang kepada Tuhan ketimbang harus hidup dengan suami yang tega merampas nyawa istrinya sendiri.

Ia berharap proses hukum terhadap pelaku bisa adil, ia meminta pelaku dihukum mati.

"Semoga tenang teteh, sekarang pangeran lebih sayang sama teteh, daripada hidup mendampingi orang gil*," ungkapnya.

Awal Mula Kasus

Peristiwa pria berinisial HE (38) yang tega membunuh istrinya Rasnawati (41) terjadi di Kampung Cisawer, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (3/1/2022) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan motif pelaku yang berinisial HE (38) nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri karena cemburu buta saat mengetahui sang istri memiliki pria idaman lain.

"Adapun motif dari tindak pidana ini, adalah adanya percekcokan sebelum-sebelumnya karena akibatnya diduga korban ini memiliki PIL atau pria idaman lain," ujarnya dalam menggelar jumpa pers, Selasa (4/1/2022) di Mapolres Garut.

Baca Juga: Kepergok Selingkuh di Kuburan, Wanita Ini Harus Menanggung Malu karena Foto Asusilanya Bersama Sang Selingkuhan Viral di Medsos hingga Begini Akhirnya

Ia menjelaskan tersangka dan korban sebelumnya sudah terlibat pertengkaran lantaran tersangka mengetahui istrinya tersebut berkomunikasi dengan seseorang melalui media sosial.

Komunikasi tersebut bersifat mesra sehingga membuat tersangka cemburu, lalu nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan cara menyayatkan golok ke leher sang istri saat sedang tertidur.

"Dipicu juga oleh adanya komunikasi media sosial, melalui SMS juga yang juga ada kata-kata yang bersifat mesra, sehingga mengakibatkan kecemburuan dari tersangka yang merupakan suami dari korban," ucapnya.

Perampasan nyawa tersebut, menurut Wirdhanto, merupakan pembunuhan berencana. Pelaku diketahui sudah merencanakan pembunuhan tersebut.

Pada malam kejadian, tersangka mengajak korban untuk tidur di rumah salah satu keluarganya, kemudian saat korban sudah tertidur pelaku langsung menghabisi nyawa istrinya dengan menyayatkan golok yang sudah ia persiapkan.

Tidak ada perlawanan dari korban, korban seketika meninggal dunia di tempat.

Pelaku yang panik langsung mengunci diri di rumah tersebut hingga menjelang pagi sampai akhirnya diketahui oleh tetangga dan masyarakat sekitar.

Korban dan tersangka diketahui memiliki dua orang anak, kedua anaknya saat tragedi berdarah dini hari itu tidak diajak tidur di lokasi pembunuhan. Kedua anaknya diketahui dititipkan kepada saudara pelaku saat malam sebelum pembunuhan tersebut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pasal 340 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dihukum dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun," ucap Wirdhanto.

(Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul "Curhat Pilu Adik Korban Perampasan Nyawa di Garut, Seperti Disambar Petir di Siang Bolong")