Bansos Kembali Cair pada Januari 2022, Berikut Cara Cek Status PKH Tahap I

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 12 Januari 2022 | 14:00 WIB
Bantuan sosial yang cair pada Januari 2022 (Pexels.com/ Ahsanjaya )

Nakita.id - Kabar baik bagi masyarakat Indonesia.

Hal ini karena pemerintah kembali berniat mencairkan bantuan sosial atau bansos pada Januari 2022 ini.

Untuk dapat mencairkannya, masyarakat bisa memeriksa melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program penerima bantuan tunai bersyarat.

Bantuan tersebut ditujukan kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH dan penyalurannya setiap tiga bulan sekali atau per-triwulan.

Adapun penerima bansos PKH dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Tahap Penyaluran PKH

Dikutip dari Instagram @kemensosri, berikut tahap penyaluran Bansos PKH:

Tahap I: Januari, Februari, Maret.

Baca Juga: Berikut Daftar Bansos dari Pemerintah yang Masih Cair di Tahun 2022, Mohon Disimak Baik-baik dan Jangan Sampai Ketinggalan Informasinya!

Tahap II: April, Mei, Juni.

Tahap III: Juli, Agustus, September.

Tahap IV: Oktober, November, Desember.

Jumlah Besaran Bantuan PKH

1. Ibu Hamil mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).

2. Anak usia dini mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).

3. Anak sekolah SD mendapat bantuan sejumlah Rp 225.000/3 bulan (Rp 900.000/tahun).

4. Anak sekolah SMP mendapat bantuan sejumlah Rp 375.000/3 bulan (Rp 1.500.000/tahun).

5. Anak sekolah SMA mendapat bantuan sejumlah Rp 500.000/3 bulan (Rp 2.000.000/tahun).

Baca Juga: Bansos Akan Dicairkan Secara Manual Sebelum 31 Desember 2021, Sesuai Instruksi Mensos, Moms yang Tinggal di Surabaya Harus Baca Ini

6. Lanjut usia 70+ mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).

7. Disabilitas berat mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).

Cara Cek Penerima Bansos PKH:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Klik tombol CARI DATA

Jangan sampai terlambat ya Moms!

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 di Bulan Desember 2021, Hanya Penerima yang Masuk ke dalam Kategori Ini yang Bisa Mendapatkan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Cair Bulan Januari 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id