Nakita.id - Covid-19 varian omicron kini sedang membuat berbagai negara was-was karena penyebarannya.
Termasuk Indonesia yang sudah mendeteksi ratusan varian omicron yang kebanyakan berasal dari perjalanan luar negeri.
Kasus omicron sedang melonjak di berbagai belahan dunia, terutama di benua Eropa.
Meski tingkat keparahan infeksi omicron dinilai tidak separah varian Covid-19 lain, tapi publik tetap dianjurkan menerapkan protokol kesehatan.
Karena kasus omicron yang terus melonjak, kini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengambil keputusan besar.
Yakni dengan menambahkan dua jenis obat baru ke dalam daftar pengobatan Covid-19.
Panel ahli Internasional WHO mengatakan dalam pedoman yang diterbitkan oleh Jurnal Medis Inggris.
Melansir Tribunnews dari Al Jazeera, panel WHO memberikan dua rekomendasi obat untuk mengatasi gejala Covid-19.
Dua obat ini bisa digunakan sesuai dengan gejala dan tingkat keparahan yang muncul.
Baca Juga: Anak Umur Berapa Boleh Vaksin Covid? Ini Jawaban Pasti yang Perlu Diketahui Seluruh Orangtua
Obat Baricitinib sangat dianjurkan untuk pasien Covid-19 dengan gejala parah atau bahkan kritis.
Obat ini sendiri biasa digunakan untuk mengatasi rheumatoid arthritis atau inflamasi autoimun.
Panel WHO tersebut mengatakan kalau obat ini bisa mengurangi kebutuhan akan ventilasi.
Pemakaian obat ini terbukti meningkatkan peluang pasien untuk bertahan hidup tanpa tanda-tanda peningkatan reaksi merugikan.
Sementara itu, obat lain yang direkomendasikan adalah Sotrovimab.
Ini merupakan pengobatan antibodi monokloral eksperimental.
Obat ini diperuntukkan bagi pengidap Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang.
Disebutkan, antibodi monoklonal adalah senyawa yang dibuat di laboratorium yang meniru mekanisme pertahanan alami tubuh.
Rekomendasi pengobatan baru ini dikeluarkan ketika pandemi semakin cepat di seluruh dunia.
Rekomendasi obat tersebut didasarkan pada bukti baru dari tujuh uji coba melibatkan 4.000 pasien Covid-19 mulai dari gejala ringan, sedang, parah hingga kritis.
“Panduan menambah rekomendasi sebelumnya untuk penggunaan penghambat reseptor interleukin-6 dan kortikosteroid sistemik untuk pasien dengan Covid-19 yang parah atau kritis."
"Rekomendasi bersyarat untuk penggunaan casirivimab-imdevimab (pengobatan antibodi monoklonal lain) pada pasien tertentu; dan menentang penggunaan plasma konvalesen, ivermectin dan hydroxychloroquine pada pasien Covid-19 terlepas dari tingkat keparahan penyakitnya,” kata WHO dalam sebuah pernyataan.
Ini merupakan kabar baik mengingat ketika pandemi berjalan, suplai obat-obatan masih sangat dibutuhkan.
Seperti halnya Organisasi Kemanusiaan Prancis, Médecins Sans Frontières (MSF) yang menyambut baik rekomendasi ini.
Mereka juga mendesak pemerintah memastikan agar semua masyarakat bisa merasakan manfaat obat tersebut.
Baricitinib sendiri diproduksi perusahaan farmasi raksasa Amerika Serikat, Eli Lilly.
Dalam beberapa minggu terakhir, regulator pemerintah juga telah menyetujui perawatan oral baru untuk penyakit ini, termasuk Paxlovid, pil antivirus Pfizer.
Perawatan etrsebut menunjukkan hampir 90 persen kemanjuran dalam mencegah masuk rumah sakit dan kematian pada pasien berisiko tinggi.