Pria Ini Geram Setelah Adik Perempuannya yang Masih Berusia 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Ayah Mertua

By Kirana Riyantika, Sabtu, 15 Januari 2022 | 12:45 WIB
Gadis berusia 15 tahun jadi korban rudapaksa seorang kakek (Pexels.com/Anete Lusina)

ANS mengaku sudah tidak tahan lagi tinggal bersama Anto Kambing lantaran rudapaksa itu sudah berlangsung berkali-kali.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi mengungkap sudah lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Pada saat abangnya dan yang lain di rumah pergi disitulah korban dicabuli.

"Jadi, adiknya pada 15 Oktober pergi dari rumah karena takut atas perbuatan pelaku

Karena korban pergi ke rumah uwaknya pelapor ini pun mendatangi dan menanyakan alasan pergi dari rumah," jelas I Kadek Hery Cahyadi.

"Baru kemudian dijawab selalu dicabuli sama pelaku MS dan langsung dilaporkan ke Polres," kata I Kadek.

Polisi kemudian menangkap Anto Kambing di kediamannya di Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang pada Rabu (12/1/2022) pada pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Herry Wirawan yang Rudapaksa 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Begini Mekanisme Hukumannya

Pada saat ditangkap polisi, Anto Kambing bersembunyi di kolong tempat tidur.

Mulanya, Anto Kambing akan kabur. Namun, niat itu diurungkan karena sudah terlanjur terkepung.

"Begitu kita ketahui ada di dalam rumah langsung kita lakukan penangkapan terhadap tersangka," ungkap I Kadek.

"Awalnya tersangka berusaha hendak melarikan diri namun sudah dikepung lalu sempat bersembunyi di bawah tempat tidur tapi cepat kita temukan,"imbuhnya.