Kemenkes Akhirnya Izinkan Ibu Hamil Dapatkan Suntikan Vaksin Booster, Ini Syarat dan Ketentuannya

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 18 Januari 2022 | 11:30 WIB
Akhirnya ibu hamil juga bisa memiliki kesempatan untuk mendapat suntikan vaksin booster, begini syarat dan ketentuannya (pexels.com/Pavel Danilyuk)

7. Tidak sedang mendapatkan pengobatan untuk pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima produk transfusi darah

8. Tidak sedang mendapatkan pengobatan immunosupressant seperti kortikosteroid dan kemoterapi

9. Tidak sedang terkonfirmasi Covid-19.

Adapun pelaksanaan vaksinasi booster dilakukan di Puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah maupun pos pelayanan vaksinasi, yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Kemudian, vaksinasi booster dapat dilaksanakan bersamaan dengan vaksinasi primer, dengan vaksinator yang berbeda.

Baca Juga: Ada 2 Daftar Kombinasi Baru Vaksin Booster dari BPOM yang Akan Disuntikkan ke Masyarakat, Apa Saja?

Nah buat ibu hamil yang ingin segera mendapatkan tiket vaksin booster, silakan cek tiket pada aplikasi PeduliLindungi dengan cara berikut ini:

1. Buka aplikasi PeduliLindungi

2. Masuk dengan akun yang terdaftar dengan menggunakan NIK dan nama lengkap;

3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di layar akun

5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, calon penerima vaksin booster bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.

Calon penerima vaksin booster wajib membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Setiap masyarakat yang sudah menerima vaksin tidak boleh menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Baca Juga: Ini Cara Mendapatkan Tiket Vaksin Booster Jika Belum Muncul Pada Aplikasi PeduliLindungi