Anak-anak Nia Ramadhani Tahu Orangtuanya Divonis Satu Tahun Penjara, Asisten Ungkap Sampai Histeris

By Kirana Riyantika, Jumat, 21 Januari 2022 | 19:30 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara (Instagram.com/@ramadhaniabakrie)

Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim agar ketiganya dihukum 12 bulan masa rehabilitasi.

Untuk diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah menjalani masa rehabilitasi selama kurang lebih lima bulan di tempat rehabilitasi Fan Campus, Cisarua, Jawa Barat.

Kasus ini berawal dari penangkapan sopir Nia Ramadhani, Zen Vivanto, di kediaman Nia pada pertengahan 2021.

Bersama Zen, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.

Setelahnya, polisi mengamankan Nia Ramadhani beserta satu buah alat isap sabu-sabu.

Pada hari yang sama, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka dengan hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.

Baca Juga: Rumah Tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dikabarkan Retak Ditengah Kasus Narkoba yang Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Nia Ardi Langsung Angkat Bicara: 'Doain Aja Ya' 

Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, tak terima dengan vonis satu tahun penjara terkait kasus narkoba yang menjerat mereka.

Karena itu, mereka mengajukan banding secara langsung saat sidang vonis digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa pekan lalu, (11/1/2022).

Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zaenab, menyebut pihaknya sedang menunggu salinan putusan tersebut dari majelis hakim. Pihak Nia dan Ardi akan segera menyusun memori banding setelah salinan putusan mereka terima.

"Penasihat hukum akan menyusun memori banding dan mengajukan memori banding tersebut ke Pengadilan Tinggi Jakarta melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Wa Ode seperti diberitakan Kompas, Senin (17/1/2022).