Bukan Hanya di Sekolah Negeri, Ternyata Ini Bantuan dari Pemerintah yang Ada di Sekolah Swasta

By Shinta Dwi Ayu, Sabtu, 22 Januari 2022 | 15:30 WIB
Bantuan dari pemerintah yang ada di sekolah swasta (Nakita.id)

KJP memang program bantuan untuk siswa kurang mampu baik yang bersekolah di negeri ataupun swasta yang sudah dijalankan oleh pemerintah sejak lama.

"Saat ini hanya KJP," tutur Supriyati selaku orangtua murid dalam wawancara eksklusif bersama Nakita, Jumat (31/12/2021).

Hal serupa juga disampaikan oleh seorang guru bernama Ika Damayanti, S.Pd, dari Sekolah Perguruan Tinggi Rakyat, ia mengatakan bahwa saat ini bantuan yang ada di sekolahnya untuk para siswa adalah KJP saja.

"Bantuan dari pemerintah untuk anak-anak ya KJP paling," ungkap Ika pada Nakita, Sabtu (1/1/2022).

Supriyati sebagai orangtua murid mengaku sangat terbantu dengan adanya program KJP yang diberikan pemerintah kepada para siswa.

Baca Juga: Peserta Didik Bawa Bekal ke Sekolah, Jadi Salah Satu Cara Orangtua Agar Anak Siap Hadapi PTM 100 Persen

Dana KJP setidaknya bisa sedikit membantu para orangtua yang tidak memiliki pekerjaan tetap untuk memenuhi biaya pendidikan anak.

"Sangat membantu sekali, terutama bagi kami yang orang tuanya tidak mempunyai pekerjaan tetap," sambung Supriyati.

Dana BOS di Sekolah Swasta

Tak hanya KJP ternyata Moms, bantuan lain dari pemerintah yang ada di sekolah swasta adalah dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

"Sedangkan, untuk dana bos dikelola oleh pihak sekolah," kata Supriyati.

Sedangkan, Ika selaku tenaga pengajar mengatakan, setiap sekolah baik itu negeri ataupun swasta memang mendapatkan program bantuan dana BOS.

"Kalau dana BOS sendiri di setiap sekolah memang ada, enggak hanya di negeri, tapi di swasta juga," ungkap Ika.

Sedangkan, Apriningsih S.Pd, guru dari SD Amir Hamzah, mengungkapkan selain dana BOS, bantuan yang ada di sekolah swasta adalah PIP (Program Indonesia Pintar).

"PIP dan dana Bos ada," tutup Apriningsih.

Baca Juga: Angin Segar untuk Dunia Pendidikan! Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Alokasi Honor Guru di Tahun Ajaran Baru 2020/2021