Angin Segar untuk Dunia Pendidikan! Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Alokasi Honor Guru di Tahun Ajaran Baru 2020/2021

By Ine Yulita Sari, Senin, 15 Juni 2020 | 20:00 WIB
Nadiem Makarim (Instagram/ @nadiemmakarimofficial)
Angin Segar untuk Dunia Pendidikan! Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Alokasi Honor Guru di Tahun Ajaran Baru 2020/2021
 
Nakita.id - Selain mengumumkan pembukaan kembali sekolah di tengah pandemi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim juga membahas soal penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
 
Nadiem Makarim mengatakan kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan oleh setiap sekolah untuk menunjang kebutuhan di masing-masing sekolah.
"Kami memberikan relaksasi penggunaan dana BOS hingga 100 persen pada saat pandemi COVID-19 ini," ujar Nadiem dalam konferensi pers melalui kanal Youtube Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (15/06/20).
 
Baca Juga: 94% Peserta Didik Masih Harus Tetap Belajar dari Rumah Saat Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai, Nadiem Makarim: 'Banyak yang Dikorbankan'
 
Sebelumnya, Nadiem Makarim sempat mengungkapkan kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terbaru memberikan kebebasan untuk kepala sekolah untuk mengunakan dana BOS sesuai dengan kebutuhan di masing-masing sekolah.
 
Nadiem menilai kepala sekolah adalah pihak yang paling mengetahui kebutuhan di sekolah.
 
Baca Juga: Bagaimanakah Nanti Anak Bersekolah Saat Pandemi? Nakita.id Membahas Tuntas!