Cara Mencegah dan Mengobati Penyakit Gagal Jantung, PERKI Sebut Ada Metode Terapi Baru yang Sudah Tersedia di Indonesia

By Kintan Nabila, Sabtu, 29 Januari 2022 | 19:15 WIB
Penyakit gagal jantung perlu diwaspadai (Freepik.com/jcomp)

Nakita.id - Gagal jantung merupakan jenis penyakit kardiovaskular yang dikhawatirkan oleh orang-orang.

Seperti yang kita tahu, penyakit kardiovaskular berperan utama sebagai penyebab kematian nomor satu di seluruh dunia.

Di Indonesia sendiri, terdapat lebih dari 13 juta orang yang menderita gagal jantung.

Gagal jantung adalah kondisi di mana otot jantung tidak mampu memompa cukup darah untuk memenuhi kebutuhan darah dan oksigen pada tubuh.

Berdasarkan hasil penelitian yang dipublikasikan pada International Journal of Cardiology, jumlah penderita gagal jantung di Indonesia adalah sebesar 5% dari total jumlah penduduk, dengan rata-rata usia pasien adalah 58 tahun.

Angka kematian karena gagal jantung di Indonesia juga tergolong tinggi.

17,2% pasien gagal jantung di Indonesia meninggal saat perawatan rumah sakit, 11,3% meninggal dalam 1 tahun perawatan, dan 17% mengalami rawat inap berulang akibat perburukan gejala dan tanda gagal jantung.

Demi meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyakit gagal jantung, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) memaparkan cara mencegah dan menangani penyakit kardiovaskular.

Dengan mengetahuinya, kita bisa menurunkan angka kematian dan mencegah rawat inap berulang akibat perburukan gagal jantung. Berikut caranya!

Baca Juga: Penyebab Gagal Jantung pada Anak Remaja dan Cara Mencegahnya

dr. Siti Elkana Nauli, SpJP(K), FIHA, FAsCC, FHFA, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Gagal Jantung Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) mengatakan bahwa, gagal jantung adalah penyakit kronis yang mengancam jiwa.

“Jika tidak ditangani dengan baik, angka kematian global akibat penyakit ini diperkirakan dapat meningkat hingga lebih dari 23.3 juta kematian setiap tahun pada tahun 2030," kata dr. Siti dalam webinar bersama PERKI, pada Sabtu (29/1/2022).