Moms Wajib Mengetahui Denyut Jantung Bayi Normal, Agar Anak Tidak Mengalami Aritmia

By Debora Julianti, Kamis, 3 Februari 2022 | 13:57 WIB
Moms wajib mengetahui denyut jantung normal pada bayi (freepik)

Nakita.id – Moms saat bayi baru lahir, kita kerap kali hanya memperhatikan fisik luar pada bayi tersebut.

Beberapa diantara kita kerap kali tidak mengetahui atau mungkin abai terhadap kesehatan pada tubuh anak.

Moms mengetahui denyut jantung normal pada bayi merupakan hal penting, yang harus Moms ketahui.

Bayi yang baru lahir rentan mengalami penyakit yang bernama aritmia yang merupakan kelainan denyut jantung atau nadi.

Hal ini tentu harus Moms ketahui sedini mungkin agar dapat mengatasi dengan cepat.

Pada dasarnya Moms harus mengetahui terlebih dahulu cara yang tepat untuk mengukur denyut nadi yang normal pada bayi.

Mengukur denyut jantung atau denyut nadi merupakan salah satu parameter yang paling penting untuk menilai apakah bayi sehat atau tidak.

Apalagi, terjadi perubahan sirkulasi pernapasan serta denyut jantung dari dalam kandungan ke dunia luar.

Terdapat beberapa metode yang biasanya dilakukan oleh dokter untuk menilai denyut jantung pada bayi normal atau tidak.

 Baca Juga: Perkembangan Janin Bulan 7 : Denyut Jantung Normalnya Berdetak 120-160 Per Menit

Melansir dari Parenting, berikut cara dan denyut jantung atau nadi yang normal pada bayi yang harus Moms ketahui.

Yang pertama dokter akan menggunakan alat elektrokardiogram (EKG) untuk mengetahui denyut jantung pada bayi.

Selanjutnya menggunakan pulse oximeter, ini tidak hanya denyut jantung, tetapi sekaligus saturasi oksigen pada bayi.

Dan yang terakhir mendengarkan jantung dengan stetoskop, tetapi keakuratannya tergantung interval waktu.

Setelah Moms mengetahui bagaimana cara mengukur denyut jantung atau nadi pada bayi baru lahir, sekarang Moms juga harus mengetahui denyut yang normal pada bayi.

Denyut jantung normal untuk bayi yang baru lahir berkisar antara 120-160 denyut per menit (BPM).

Angka ini disertai dengan laju pernapasan di kisaran 40-60 napas per menit saat bayi baru lahir.

Bahkan di usia kehamilan menginjak 30 minggu, detak jantung normal bayi di dalam kandungan seharusnya sudah berada di angka 120-160 BPM.

Sementara untuk detak jantung bayi baru lahir yang tidak normal yakni kurang dari 100 BPM dan lebih dari 180 BPM.

 Baca Juga: Perkembangan Janin Bulan 3 : Denyut Jantung Janin Mulai Terdeteksi

Denyut nadi yang tidak normal pada bayi biasa disebut Aritmia.

Aritmia atau denyut jantung tidak normal sebenarnya jarang terjadi pada bayi di dalam kandungan maupun yang baru lahir.

Persentase angka denyut jantung tidak normal hanya terjadi pada sekitar 1-2 persen kehamilan hingga akhirnya ibu melahirkan.

Detak jantung atau nadi tidak normal pada bayi baru lahir juga biasanya bersifat sementara dan tidak berbahaya.

Meski begitu, dalam beberapa kasus tertentu, denyut jantung yang tidak normal ini dapat berakibat fatal alias berujung pada kematian bayi.

Sebelum lahir atau selama masih berada di dalam kandungan, jantung janin bisa lemah atau berdetak secara tidak teratur.

Konsumsi kafein dalam jumlah banyak kemungkinan bisa menjadi penyebab denyut jantung bayi di dalam kandungan tidak teratur.

Sementara untuk bayi yang baru lahir, detak jantung atau nadi tidak normal dapat disebabkan oleh berbagai hal.

Misalnya kondisi fisik seperti cacat jantung, repons terhadap faktor-faktor dari luar, contohnya demam, infeksi, maupun obat-obatan tertentu.

 Baca Juga: Jangan Anggap Sepele, Ini Penyebab Stres Pada Janin di Dalam Kandungan