Obat Covid Terbaru untuk Atasi Gejala Ringan dan Sedang, Berikut 4 Jenis Obat Antivirus Menurut Ahli

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 12 Februari 2022 | 12:45 WIB
Obat Covid Terbaru yang disediakan pemerintah Indonesia ()

Nakita.id - Obat covid baru dibutuhkan seiring dengan terus bermutasinya virus corona.

Pandemi virus corona sudah tiga tahun berjalan, di mana gejalanya juga bervariasi.

Kini, Indonesia sedang bertarung melawan varian omicron yang disebut lebih cepat menular.

Hanya saja, gejala Covid-19 varian omicron tidak seberat varian delta.

Orang yang terpapar varian omicron kebanyakan hanya merasakan tenggorokan gatal dan batuk pilek.

Lantas bagaimana soal pengobatan virus corona ini?

Melansir dari Kompas, ada empat jenis obat untuk perawatan pada penyitas Covid-19.

Tentu saja obat ini disampaikan langsung oleh ahlinya.

Tidak lain adalah Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr. Erlina Burhan.

Baca Juga: Awas Dijual Bebas di Pasaran! IDI Ungkap Obat Covid-19 Ini Sudah Tidak Ampuh dan Dilarang Pemakaiannya, Ada Klorokuin dan Plasma Konvalesen

Erlina Burhan menyebut kalau saat ini ada empat obat yang digunakan untuk perawatan pasien Covid-19.

Ini tercantum pada Buku Pedoman Tatalaksana Covid-19 Edisi 4.

Dua di antara obat yang digunakan untuk perawatan pengidap Covid-19 adalah Molnupiravir serta kombinasi Nirmatrelvir dan Ritonavir (Paxlovid).

"Jadi di buku edisi keempat kali ini, obat yang yang digunakan sebagai antivirus yakni Favipiravir, Molnupiravir, Paxlovid, dan Remdesivir," ungkap Erlina dalam konferensi pers daring.

Sebagai informasi, Buku Pedoman Tatalaksana Covid-19 Edisi 4 tersebut disusuh oleh lima organisasi profesi.

Yakni Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Menambahi, Ketua PDPI, Agus Dwi Susanto menjelaskan tentang obat Molnupiravir dan Paxlovid.

Dua obat ini sudah masuk dalam paket obat Covid-19 yang dirancang oleh Kementerian Kesehatan.

Obat tersebut diperuntukkan untuk mengatasi gejala ringan hingga sedang serta mencegah risiko pemburukan.

Baca Juga: Selain Obat-obatan, Tidur Cukup Dapat Membantu Memulihkan Kondisi Ibu Hamil yang Terjangkit Covid-19

"Ini sudah sesuai rekomendasi organisasi profesi. Untuk gejala ringan dan sedang, terutama risiko pemburukan."

"Jadi Molnupiravir memang direkomendasikan dan ada di dalam buku," ucap Agus.

Malnupiravir bermanfaat untuk pasien Covid-19 gejala ringan, namun tidak dengan gejala berat.

Pemberian dosis Molnipiravir pada pasien Covid-19 yakni 800 mg per 12 jam seama 5 hari.

Obat ini hanya diberikan kepada pasien dewasa dengan komorbid penyakit yang berisiko pemburukan.

Seperti hipertensi, diabetes, penyakit paru-paru, jantung koroner, dan obesitas.

Sementara Nirmatrelvir/Ritonavir (Paxlovid) adalah obat antivirus oral.

Untuk Nirmatrelvir diberikan dalam dosis 2 tablet untuk 12 jam, dan Ritonavir 1 tablet per 12 jam dan diberikan selama lima hari.

Obat ini diperuntukkan kepada pasien anak di atas usia 12 tahun dengan bobot di atas 40 kg atau pasien dewasa gejala ringan.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19 yang Mewabah Lagi, 12 Warga Gunungkidul Dinyatakan Positif Terpapar Virus Tak Kalah Bahaya Ini, Kenali Penyebabnya