Nakita.id - Di awal-awal era pandemi, ada sejumlah obat yang digunakan untuk menangani pasien yang terpapar Covid-19.
Kelima obat tersebut diantaranya, Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, plasma konvalesen dan Azithromycin.
Namun, baru-baru ini terungkap bahwa obat-obat tersebut telah dihentikan pemakaiannya.
Melansir dari Kompas, Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban menyebutkan kelima obat yang sebelumnya pernah dipakai untuk pengobatan pasien Covid-19.
Melalui akun Twitternya, ia juga memaparkan bahwa kelimanya sudah tidak efektif lagi.
"Untuk Oseltamivir dan Azithromycin itu ada lima perhimpunan profesi yang menyatakan bahwa itu tidak boleh dipakai lagi, di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), telah mendengar itu, dan tidak lagi membolehkan pemakaian itu," ujar Zubairi.
Dijelaskan olehnya, Azythromycin tidak bermanfaat sebagai terapi Covid-19 baik skala ringan serta sedang.
Kecuali bila memang ditemukan bakteri selain virus penyebab Covid-19 di dalam tubuh pasien.
Kemudian bagaimana dengan Oseltamivir, Ivermectin, Klorokuin, dan plasma konvalesen? Yuk, simak penjelasannya!
Baca Juga: Kasus Makin Meningkat, Waspadai Gejala Omicron yang Biasa Dikeluhkan Pasien Tapi Kerap Diabaikan
Prof Zubairi menjelaskan, Oseltamivir pada dasarnya merupakan obat untuk influenza.
Serta tidak ada bukti ilmiah yang menyatakan bisa digunakan untuk pengobatan Covid-19.