Ingin Ganti Foto dan Tanda Tangan di e-KTP? Catat Langkah-langkahnya dan Apa Saja yang Harus Dibawa

By Kintan Nabila, Sabtu, 12 Februari 2022 | 13:30 WIB
Cara mengganti tanda tangan dan foto di e-KTP (Dok. Kemendagri)

2. Menyampaikan keluhan

3. Menunggu proses layanan dari petugas

4. Melakukan tanda tangan ulang

Sebelumnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri juga telah mengizinkan pemilik e-KTP untuk mengganti foto mereka di e-KTP.

Cara mengganti foto e-KTP bisa dilakukan di Kantor Dukcapil maupun Kantor Suku Dinas Dukcapil setempat.

Kita harus memiliki alasan yang jelas untuk mengganti foto, misalnya seperti,

Pemilik KTP yang dulu tidak berjilbab tapi sekarang sudah berjilbab, serta apabila fotonya rusak seperti buram atau terkelupas.

Baca Juga: Cara Daftar Pedulilindungi Pakai Nomor Ponsel Ternyata Juga Bisa, Tidak Usah Ribet Buka Dompet untuk Cek NIK

Cara ganti foto di e-KTP

Setelah memenuhi syarat untuk mengganti foto di e-KTP, berikut ini prosedur yang harus dilakukan:

1. Datang ke kantor Dinas Dukcapil setempat dengan membawa KTP dan fotokopi kartu keluarga.

2. Katakan kepada petugas Dukcapil tujuan kedatangan ingin ganti foto KTP.