Perhatikan! Ada 5 Jenis Obat Covid-19 yang Sudah Tidak Digunakan, Inilah Obat Covid Terbaru Sebagai Penggantinya

By Diah Puspita Ningrum, Minggu, 13 Februari 2022 | 13:30 WIB
Obat covid terbaru (Freepik/jcomp)

Nakita.id - Pemerintah memberikan update obat covid terbaru mengikuti lima jenis obat yang sudah tidak digunakan.

Pandemi virus corona yang sudah berjalan selama tiga tahun memerlukan penyesuaian dalam pengendalian dan penanganannya.

Apalagi varian baru bermunculan akibat virus yang terus bermutasi.

Tapi ada juga yang tidak berubah.

Yakni penerapan prokes atau protokol kesehatan.

Publik diminta untuk memakai masker, menjauhi kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas.

Protokol kesehatan ini diterapkan untuk mengurangi angka penularan sekaligus upaya pengendalian Covid-19.

Hal yang sama berlaku dalam pengobatan.

Kini, ada lima jenis obat yang sudah tidak digunakan untuk merawat pasien positif Covid-19.

Baca Juga: Obat Covid Terbaru untuk Atasi Gejala Ringan dan Sedang, Berikut 4 Jenis Obat Antivirus Menurut Ahli

Melansir dari Kompas, lima obat tersebut sudah terbukti tidak efektif untuk menangani pasien Covid-19.

Hal ini dikonformasi oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P), Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

"Iya (tidak masuk) karena tidak direkomendasikan oleh lima organisasi profesi lagi dalam buku tata laksana yang baru," ujar Nadia.

Kelima obat yang dimaksud adalah Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, Plasma Konvalesen, dan Azithromycin.

Kelima obat tersebut sudah tidak masuk lagi dalam daftar obat untuk pasien Covid-19.

Sebagai gantinya, ada obat covid terbaru yang sudah disiapkan oleh para ahli.

Nadia Tarmizi menjelaskan obat yang kini digunakan untuk menangani pasien Covid-19.

Ketiga obat tersebut adalah Fapivirafir, Remdisivir, dan Tacilizumab.

Obat tersebut memiliki efiktivitas baik sehingga bisa mengurangi gejala atau risiko perburukan akibat Covid-19.

Baca Juga: Awas Dijual Bebas di Pasaran! IDI Ungkap Obat Covid-19 Ini Sudah Tidak Ampuh dan Dilarang Pemakaiannya, Ada Klorokuin dan Plasma Konvalesen

Selain itu, kini pemerintah tengah berupaya untuk mendatangkan obat Molnupiravir yang diklaim sebagai obat Covid-19 ampuh.

Masih melansir dari Kompas, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin tengah berencana untuk segera mendatangkan obat Covid-19 Molnupiravir ke Indonesia.

Sebelumnya penggunaan obat Molnupiravir ini telah disetujui oleh Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan Inggris (MHRA) pada Kamis (4/11/2021).

Obat Covid-19 molnupiravir sendiri diproduksi oleh Merck, Sharp & Dohme (MSD).

Budi menuturkan jika saat ini obat tersebut masih menunggu edar izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Amerika Serikat.

Budi juga berharap penggunaan obat Covid-19 segera datang ke Indonesia tepatnya pada akhir tahun.

Sementara untuk penggunaanya ditargetkan di tahun 2022 mendatang.

"Molnupiravir diharapkan akhir tahun bisa tiba di Indonesia, dan kita siap menggunakannya untuk tahun depan (2022)," ujar Budi.

Diketahui Indonesia sendiri akan membeli 600.000 hingga 1 juta pil Molnupiravir yang dipercaya sebagai obat Covid-19.

Baca Juga: Mengenal Obat Covid-19 Molnupiravir yang Akan Tiba di Indonesia Pada Akhir Tahun, Siap Digunakan di Tahun 2022