Cukup Membawa KTP Ke Faskes Terdekat, Cara Mendaftar Vaksin Booster Untuk Lansia Lebih Mudah

By Debora Julianti, Rabu, 16 Februari 2022 | 19:45 WIB
Lansia merupakan kelompok prioritas untuk menerima vaksin booster (freepik)

Nakita.id – Berikut cara daftar vaksin booster untuk lansia.

Moms semenjak awal Januari pemerintah kembali melaksanakan kegiatan vaksin.

Vaksin booster diwajibkan bagi setiap masyarakat yang sudah menerima vaksin satu dan dua.

Saat ini pemerintah kembali menghimbau agar para lansia melakukan vaksin terlebih dahulu.

Hal ini tentu sesuai dengan program pemerintah, dimana lansia termasuk ke dalam kelompok prioritas.

Lansia memiliki daya tahan tubuh yang lebih rentan terserang virus.

Selain itu juga lansia akan lebih sulit melakukan pengobatan karena tubuh sudah mulai sulit memproses obat-obat yang akan diberikan.

Mengingat hal tersebutlah pemerintah mengharuskan lansia menjadi kelompok prioritas dalam menerima vaksin booster.

Melansir dari Kompas, berikut cara mendaftar cara vaksin booster untuk lansia yang harus Moms ketahui.

Baca Juga: Praktis dan Cepat, Berikut Ini Cara Cek Tiket dan Daftar Vaksin Booster untuk Lansia

Moms harus melakukan pengecekan terlebih dahulu dari aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan kegiatan vaksin, berikut ini tahapan caranya:

1. Log in aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu.

2. Masukkan NIK yang sudah Moms daftarkan saat menerima vaksin pertama kalinya.

3. Pilih menu 'Profil'.

4. Pilih 'Status Vaksinasi dan Hasil Tes COVID-19'.

5. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul.

6. Pilih menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin' untuk mengecek tiket vaksin.

7. Setelah itu, pada pilihan tersebut akan terlihat tiket mulai dari vaksin pertama hingga yang ketiga.

Di situ juga tertulis jika kita sudah bisa melakukan vaksin booster sejak tanggal yang tertera pada tiket yang kita dapat.

Baca Juga: Syarat Vaksin Booster Ke-3 di Indonesia Hanya Dibatasi Umur, Tapi Negara Amerika Hingga Jerman Bolehkan Anak-anak Dapat Suntikan Booster, Ini Alasannya

Untuk lansia yang sudah mendapatkan tiket vaksin, bisa langsung datang ke faskes terdekat.

Lansia yang ingin mendaftar vaksin booster, tentu tetap perlu membawa beberapa dokumen, seperti:

- KTP

- Bukti vaksin pertama dan kedua

Namun sebelum melakukan vaksin, penting bagi kita untuk mengetahui jenis vaksin yang akan diterima.

Penerima vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan mendapatkan vaksin booster sebanyak setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.

Penerima vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan mendapatkan vaksin booster sebanyak setengah dosis Moderna.

Bagi masyarakat yang akan menerima vaksin booster, syarat yang pertama harus berusia 18 tahun.

Tentu harus sudah menerima vaksin pertama dan vaksin kedua.

Baca Juga: Usia 18 Tahun ke Atas Jadi Syarat Vaksin Booster ke-3, Tapi Jangan Lupa Siapkan Biskuit Sebelum Suntik Vaksinasi Agar Tidak Mengalami Efek Samping Berlebihan