Syarat Vaksin Booster Ke-3 di Indonesia Hanya Dibatasi Umur, Tapi Negara Amerika Hingga Jerman Bolehkan Anak-anak Dapat Suntikan Booster, Ini Alasannya

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 12 Februari 2022 | 07:28 WIB
Syarat vaksin booster ke-3 di Indonesia berbeda dengan negara lain (Freepik.com)

Nakita.id - Batas usia menjadi satu-satunya syarat vaksin booster ke-3 di Indonesia.

Syarat penerima vaksin booster di Indonesia adalah 18 tahun ke atas. Ini sesuai dengan perintah WHO yang memberikan vaksin booster pada Moms dan Dads yang memiliki usia matang untuk mencegah efek samping yang mengerikan.

Tapi, tidak menutup kemungkinan vaksin booster bisa diberikan pada anak-anak usia 18 tahun ke bawah, seperti negara-negara berikut ini:

1. Amerika

Pada bulan Januari, anak-anak usia 12-17 tahun sudah boleh mendapatkan vaksin booster.

Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat sudah memberikan izinnya.

Vaksin booster yang diberikan oleh anak-anak di Amerika Serikat adalah vaksin jenis Pfizer dan BioNTech.

2. Jerman

Pada 13 Januari 2022 Jerman juga sudah memberikan izin untuk memberikan vaksin booster pada anak-anak usia 12 tahun ke atas.

Baca Juga: Usia 18 Tahun ke Atas Jadi Syarat Vaksin Booster ke-3, Tapi Jangan Lupa Siapkan Biskuit Sebelum Suntik Vaksinasi Agar Tidak Mengalami Efek Samping Berlebihan

Namun, sampai hari ini masih belum diketahui jenis vaksin apa yang dipakai Jerman untuk vaksin tambahan pada anak-anak.

3. Hungaria