Jarak Vaksin Covid-19 Kedua dan Ketiga Berubah Jadi 3 Bulan? Kemenkes Beri Klarifikasi

By Kirana Riyantika, Rabu, 23 Februari 2022 | 15:46 WIB
Sebenarnya berapa jarak vaksin kedua dan ketiga? (Pexels/Kampus Production)

Nakita.id - Salah satu hal yang paling banyak ditanyakan mengenai vaksinasi Covid-19 adalah jarak vaksin Covid-19 kedua dan ketiga.

Sebelumnya diberitakan jarak vaksin kedua dengan booster minimal 3 bulan.

Melansir Kompas, baru-baru ini beredar informasi bahwa jarak vaksin Covid-19 kedua dengan booster dipersingkat jadi 3 bulan.

Kabar tersebut beredar luas melalui jejaring Facebook pada Jumat (18/2/2022).

"Late post.. Silahkan yang mau Vaksin untuk datang langsung besok pagi di Aula Puskesmas Lasem..

Juga ada Vaksin booster (ketiga) jenis Astrazeneca dengan syarat sekarang berjarak 3 bulan setelah disuntik dosis kedua Sinovac..

Bagikan informasi ini kepada yang membutuhkan," tulis informasi yang beredar.

Selain unggahan facebook, juga beredar pesan berantai di WhatsApp.

Pada pesan berantai tersebut, dituliskan bahwa jarak vaksin kedua dan ketiga berjarak 3 bulan.

 Baca Juga: Alami KIPI Setelah Melakukan Vaksin Booster, Ini Dia Cara Mengatasi yang Tepat Bagi yang Rasakan Pusing dan Nyeri Setelah Vaksin

Pesan tersebut mengaku mengikuti instruksi kementerian kesehatan yang terbaru, berupa jarak vaksin Covid-19 kedua dan ketiga dipangkas jadi 3 bulan.

"Informasi. Kpd Rekan2 relawan semua, bahwa sesuai instruksi Menkes terbaru, Vaksin Ke-3 (booster) TIDAK LAGI berjarak minimal 6 bulan dari vaksin ke-2, tapi cukup 3 BULAN dari Vaksin ke-2," demikian bunyi pesan berantai tersebut.