Jarak Vaksin Covid-19 Kedua dan Ketiga Berubah Jadi 3 Bulan? Kemenkes Beri Klarifikasi

By Kirana Riyantika, Rabu, 23 Februari 2022 | 15:46 WIB
Sebenarnya berapa jarak vaksin kedua dan ketiga? (Pexels/Kampus Production)

Lalu benarkah kabar yang beredar tersebut?

Ternyata kabar yang beredartersebut hanya hoaks, Moms.

Juru Bicara vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa hingga saat ini jarak vaksin kedua dan booster tidak ada perubahan.

Jadi, syarat penerima vaksin booster masih sama dengan sebelumnya, yaitu mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap setidaknya 6 bulan sebelumnya.

"Masih tetap 6 bulan," ungkap Nadia ketika dihubungi tim Kompas.

Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan belum mengeluarkan instruksi baru mengenai jarak vaksin kedua dan ketiga.

Ada alasan khusus mengapa syarat penerima vaksin booster harus sudah menerima vaksin lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

 Baca Juga: Kemenkes Sebut 2,4 Juta Orang Harus Mengulang Vaksinasi Dosis 1, Ternyata Penyebabnya karena Tidak Mau Vaksin Lagi!

Jarak vaksin covid-19 kedua dan ketiga sangat mempengaruhi dalam hal antibodi.

"Ini titer antibodi tidak setinggi kalau sudah lebih dari 6 bulan," ujarnya.

Vaksin booster diwajibkan bagi setiap masyarakat yang sudah menerima vaksin satu dan dua.

Saat ini pemerintah kembali menghimbau agar para lansia melakukan vaksin terlebih dahulu.