PNS Se-Indonesia Wajib Bersabar! Tangan Kanan Jokowi Beri Bocoran Pencairan THR dan Gaji Ke-13 di Tanggal Segini

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 24 Februari 2022 | 10:39 WIB
Jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 tahun 2022 (Kompas.com)

Nakita.id - Ada kabar terbaru seputar pencairan THR dan gaji ke-13 untuk para PNS.

Gaji ke-13 memang sudah dinanti-nantikan oleh para PNS, Polri, dan TNI seluruh Indonesia.

Begitu juga dengan THR atau Tunjangan Hari Raya juga sudah dinantikan oleh para PNS.

Apalagi sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadan yang artinya THR untuk para PNS akan dibagikan sebentar lagi.

THR memang biasa dibagikan saat Hari Raya Idulfitri, sedangkan Gaji ke-13 dibagikan pada bulan Juni.

Tapi apa tahun ini pencairannya akan sesuai jadwal?

Simak mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 dan juga THR tahun 2022 beserta rincian besarannya.

Kabar mengenai pembayaran gaji ke-13 dan juga Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan kabar baik dan paling ditunggu-tunggu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2022.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk PNS! Tahun 2022 di Depan Mata, Tangan Kanan Jokowi Pastikan Semua Abdi Negara Bakal Terima Tunjangan Segini Banyak, Gaji PNS Naik?

Perlu diketahi pemerintah menyalurkan gaji ke-13 dan juga THR ini guna mendukung daya beli masyarakat dan juga upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Mengenai rencana pembayaran gaji ke-13 dan juga THR sendiri pun juga sudah masuk dalam dokumen RAPBN 2022 pada bagian Kerangka Ekonomi Makro dan  Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM_PPKF) TA 2022 dalam belanja pegawai.