Nakita.id - Ada kabar baik dari gaji ke-13 nih Moms dan Dads!
Gaji ke-13 memang sudah dinanti-nantikan oleh para PNS, Polri, dan TNI seluruh Indonesia.
Pasalnya gaji ke-13 ini menjadi salah satu uang selain gaji yang diterima oleh PNS setiap bulan Juni.
Gaji ke-13 ini awalnya dicetus oleh Presiden kelima, Megawati Soekarno Putri.
Gagasan gaji ke-13 pertama kali dikeluarkan tahun 2004 guna membantu PNS, TNI, Polri, dan pensiunan PNS untuk membantu biaya sekolah anak-anak mereka.
Jadi dari dulu gaji ke-13 selalu turun di bulan Juni saat kenaikan kelas anak sekolah.
Gaji ke-13 ini kemudian diteruskan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.
Aturan pencairan gaji ke-13 pun tetap sama setiap tahunnya.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR