Nakita.id - Baru kemarin THR PNS cair, sekarang Menteri Keuangan Sri Mulyani bagikan kabar soal gaji ke-13 PNS.
Buat seluruh PNS Indonesia pasti sudah tak asing dengan istilah gaji ke-13.
Gaji ke-13 ini awalnya dicetus oleh Presiden kelima, Megawati Soekarno Putri.
Gagasan gaji ke-13 pertama kali dikeluarkan tahun 2004 guna membantu PNS, TNI, Polri, dan pensiunan PNS untuk membantu biaya sekolah anak-anak mereka.
Jadi dari dulu gaji ke-13 selalu turun di bulan Juni saat kenaikan kelas anak sekolah.
Baca Juga: PNS Patut Berbahagia, THR dan Gaji ke-13 Tahun 2021 Akan Dibayar Penuh, Ini Prediksi Tanggal Cairnya
Gaji ke-13 ini kemudian diteruskan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.
Aturan pencairan gaji ke-13 pun tetap sama setiap tahunnya.
Namun sejak pandemi di tahun 2020, pencairan gaji ke-13 sempat mengalami kemacetan.
Karena semua anggaran masuk ke dalam dana Covid-19, pencairan gaji ke-13 di bulan Oktober.
Itu kali pertama gaji ke-13 telat cair dan membuat PNS satu Indonesia syok.
Shopee Bersama Tasya Kamila dan Bittersweet by Najla Ceritakan Dampak Positif Inovasi dalam Berdayakan Ekosistem
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR