Bak Petir Menyambar di Siang Bolong! Jamal Mirdad Terancam Jadi Tahanan Penjara Usai Lakukan Transaksi Jual Beli Rumah Seharga Rp490 Juta, Ternyata Ini yang Dilakukan Mantan Suami Lydia Kandou

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 26 Februari 2022 | 10:43 WIB
Jamal Mirdad, ayah dari Naysila Mirdad terancam masuk penjara (Instagram.com/@naymirdad)

Nakita.id - Kabar buruk datang dari artis senior Jamal Mirdad.

Ia dilaporkan ke pihak keploilisan atas dugaan penipuan atau penggelapan sejumlah uang.

Pria yang mengaku korban dari kasus ini, sebelumnya sudah melayangkan beberapa kali somasi kepada Jamal Mirdad.

Namun, somasi yang dilayangkan tersebut tak digubris oleh mantan suami Lydia Kandou.

Kasus ini berawal dari jual-beli yang dilakukan oleh korban.

Dimana sang korban telah membeli rumah dengan harga Rp490 juta kepada Jamal Mirdad.

Setelah pembayaran lunas, Jamal Mirdad tak langsung memberikan dokumen-dokumen asli rumah tersebut. Ia pun telah menunggu itikad baik dari Jamal Mirdad.

Sayangnya, Jamal Mirdad malah tak memberikan responnya hingga ia kini dilaporkan. Mustolih Siriadj, membeberkan kronologi kasus yang menimpa kliennya tersebut.

Pria yang bernama Firdaus Nuzula, awalnya memberikan somasi kepada Jamal Mirdad dari Agustus 2020 hingga awal 2021, tapi tak digubris.

Baca Juga: Nana Mirdad Kena Cibir karena Protes Ibu-ibu Ojol yang Lagi Batuk Antar Makanan Ke Rumah, Warganet: 'Namanya Juga Butuh Kerja, Kasihan dong!'

"Pada awalnya kami sudah memberikan somasi kepada JM sebanyak tiga kali pada rentang Agustus 2020 hingga awal 2021 tapi tidak mendapatkan respons," ucap Mustolih saat dihubungi Tribunnews, Jumat (25/2/2022).

Lalu, pihaknya kembali melayangkan somasi tiga kali di awal 2022, namun tetap tak ada tanggapan.