Kabar Baik Bagi Calon Jemaah Haji dan Umroh, Arab Saudi Cabut Aturan Pembahasan Covid-19 dan Akan Lakukan Ini pada Para Calon Jemaah

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Minggu, 6 Maret 2022 | 10:57 WIB
Arab Saudi mencabut aturan pembatasan Covid-19 (KOMPAS.com/ADI PRINANTYO)

Nakita.id - Sejak terjadinya pandemi Covid-19, pemerintah Arab Saudi resmi menutup negaranya untuk dikunjungi berbagai pihak.

Artinya, akses melakukan haji dan umroh pun ditutup.

Banyak yang akhirnya membatalkan untuk pergi haji dan umroh karena pandemi Covid-19.

Akan tetapi, Moms yang merupakan jemaah haji dan umroh tak perlu khawatir lagi.

Pasalnya, Arab Saudi mulai memberi lampu kuning terkait izin haji dan umroh.

Mengutip dari Andolu Agency melalui Tribunnews, Arab Saudi mencavut aturan pembatasan Covid-19 dan memperlonggar protokol kesehatan di negaranya.

Aturan tersebut artinya agar masyarakat tidak perlu lagi menjaga jarak.

Bahkan, masyarakat tidak diwajibkan lagi memakai masker di tempat terbuka.

Masyarakat hanya wajib memakai masker saat berada di dalam ruangan.

Baca Juga: Terancam Mengalami Kerugian, Aa Gym Beri Respon Tak Terduga Terkait Keputusan Pemerintah Arab Saudi Hentikan Sementara Aktivitas Umroh

Aturan tersebut disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Sabtu (5/3/2022) lalu.

Menurut Kementerian Negeri Arab Saudi, jemaah tidak perlu menjaga jarak di dalam masjid.

Aturan tersebut juga termasuk saat beribadah di tempat-tempat suci Makkah dan Madinah.

Meski demikian, saat beribadah di tempat tertutup, tetap wajib menggunakan masker.

Tak hanya itu, kerjaaan Arab Saudi juga sudah tidak lagi mewajibkan para pelancong menjalani wajib karantina saat masuk ke Arab Saudi.

Bahkan tidak perlu lagi ada tes PCR Covid-19 bagi pelancong yang berdatangan dengan kepentingan apa pun.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan keberhasilan.

Keberhasilan vaksin tersebut dinilai mampu tingkat kekebalan program vaksin nasional dalam memerangi Covid-19.

Dicabutnya pembatasan di Arab Saudi tersebut telah dikonfirmasi juga oleh Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakaria.

Baca Juga: Arab Saudi Hentikan Visa Umroh, Sahrul Gunawan 'Tak Bisa Makan' karena Terancam Rugi Miliaran Rupiah

Zaky menyebut aturan pencabutan pembatas Covid-19 ini tertuang pada surat edaran General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.

Menurut Zaky, kebijakan ini tentu saja memberi angin segar kepada calon jamaah haji dan umrah juga dari Indonesia.

Apalagi selama ini kuota haji dan umroh cukup banyak bagi negara Indonesia.

Meski demikian, jumlah kuota internasional masih dibatasi.

"Sudah otomatis haji akan dibuka tapi infonya masih dibatasi kuota internasionalnya," kata Zaky dikutip dari Tribunnews.

Zaki juga menjelaskan kemungkinan kuota internasional yang dibuka oleh pihak Arab Saudi.

"Haji akan dibuka, cuma masalah skema aja, bisa kapasitas 20, 40 atau 60 persen dari jumlah kuota normal dari jamaah haji internasional," jelasnya.

Zaki mengatakan bahwa aturan tersebut kemungkinan besar akan segera diumumkan.

"InsyaAllah tidak lama lagi mungkin diumumkan," jelas dia.

Baca Juga: Tips Aman Kunjungi Fasilitas Kesehatan Selama Masa Pandemi Tak Cuma Patuh Protokol Kesehatan, Hal Tak Terduga Ini Juga Penting!