PPKM Level 3
Kapasitas pengunjung sebanyak 60 persen dan mal tutup jam 21.00.
Anak usia 6 hingga 12 tahun boleh masuk ke mal dengan didampingi orangtua dengan status Pedulilindungi warna hijau dan menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama.
Pusat hiburan anak hanya menerima 50 persen dari kapasitas total dan khusus anak usia 6 hingga 12 tahun dengan menunjukkan kartu bukti vaksin.
Kapasitas restoran hanya dibatasi 60 persen dari kapasitas total dan setiap pengunjung dibatasi 60 menit.
PPKM Level 2
Mal dibuka dengan kapasitas 75 persen dari kapasitas total dan ditutup hingga pukul 21.00.
Orangtua harus mendampingi anak melakukan check-in Pedulilindungi dan berstatus hijau.
Anak usia 6-12 diperbolehkan untuk masuk asal menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama.
Area restoran terbuka untuk 75 persen dari kapasitas total dan terbatas hanya 60 menit untuk setiap pengunjung.
Sebelum mengajak anak ke pusat perbelanjaan, pastikan Moms ketahui level PPKM dan persiapkan protokol kesehaan yang lengkap.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Mulai Hari Ini Hingga 31 Januari 2022, Ini Aturannya