Nakita.id - Pemerintah akhirnya membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Sebelumnya, pemerintah merencanakan PPKM Level 3 selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Yakni, pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Baca Juga: PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Syarat Berpergian Keluar Kota Semakin Ditingkatkan
Namun, kebijakan tersebut dibatalkan karena penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan signifikan dan terkendali.
Meski begitu, melansir Tribunnews.com (7/12/2021), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan bahwa semua pihak perlu meningkatkan meningkatkan kewaspadaan.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR