Nakita.id - Penangkapan influencer Indra Kenz dan Doni Salmanan hingga kini masih menjadi sorotan.
Keduanya ditahan atas kasus penipuan trading berkedok binary option.
Indra Kenz dan Doni Salmanan berperan sebagai afiliator dalam trading binary option tersebut.
Karena gaya hidup mewah Indra Kenz dan Doni Salmanan yang kerap menunjukkan keberhasilannya dari trading, banyak orang yang mengikuti trading.
Namun, banyak orang yang justru mengalami kerugian.
Ketika memamerkan kehidupan mewahnya, Indra Kenz dan Doni Salmanan sempat membagi-bagikan uang dan hadiah bernilai fantastis.
Beberapa orang yang menerima uang bernilai fantastis berasal dari kalangan selebritis.
Melansir Tribunnews, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto buka suara terkait pemberian uang donasi atau hadiah kepada sejumlah orang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan tersebut.
Komjen Agus Andrianto memberikan ultimatum kepada siapapun yang pernah menerima aliran dana dari tersangka kasus penipuan.
Bagi yang menerima aliran dana dari Indra Kenz dan Doni Salmanan diharapkan untuk melaporkan ke polisi.
Sebab, ada dugaan bahwa aliran dana tersebut merupakan hasil kejahatan.