Nakita.id - Sosok Indra Kenz, atau yang lebih dikenal sebagai Crazy Rich Medan kini sedang jadi sorotan.
Bagaimana tidak? Indra Kenz sedang tersandung kasus karena diduga terlibat dalam investasi bodong.
Kasus dugaan penipuan Indra Kenz ini sendiri sudah sampai ke kepolisian.
Nama Indra Kenz semakin menjadi bulan-bulanan masyarakat usai Bareskrim Polri menetapkan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pada investasi binary option melalui aplikasi Binomo.
Indra Kenz terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
Bak jatuh tertimpa tangga, Indra Kenz juga terancam jatuh miskin karena semua asetnya akan disita Bareskrim Polri.
Melanair dari Tribun Timur, hal ini diutarakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Akan dilakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022).
"Sementara belum (aset Indra Kenz diajukan disita ke pengadilan)," pungkas dia.
Soal aset Indra Kenz sendiri, pria pemilik nama asli Indra Kesuma ini pernah memeberkan kekayaannya dalam acara Indosiar X 7 Crazy Rich yang diunggah di kanal YouTube Indosiar pada 10 Januari 2022 lalu.
Dalam tayangan itu, Indra Kenz mulanya mengungkap penghasilannya setiap bulan yang bisa untuk membeli beberapa mobil mewah sekaligus.
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR