“Yang penting siapa pun nantinya yang dapat hak asuh, semua yang terbaik untuk Gala," imbuhnya.
Menurut Doddy, baik dirinya dan Haji Faisal sama-sama orang yang tepat untuk mengasuh Gala.
“Pun nanti (hak perwalian) ke Pak Faisal syukur alhamdulillah dia kakeknya, kalau ke daddy ya syukur juga. Doakan aja," ujar Doddy Sudrajat.
Akan tetapi, kata-kata yang dilontarkan oleh Doddy Sudrajat justru tidak terlihat dalam aksinya di pengadilan.
Pasalnya, ia diketahui sampai membawa saksi ahli untuk menguatkan dirinya mendapatkan hak asuh Gala.
Adapun saksi ahli yang dibawa Doddy adalah seorang anggota Fatwa MUI, Hamdan Rasyid.
“Agenda siang tadi adalah pemeriksaan saksi ahli,” kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum Doddy Sudrajat dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/3/2022).
“Yang mana, saksi ahli kita itu, kita minta Majelis Ulama Indonesia, dengan pak Hamdan,” sambungnya.
Hamdan pun menjelaskan tentang kesaksiannya di persidangan, salah satunya soal menikah dalam kondisi hamil.
“Ya, saya ditanya tentang status pernikahan seorang yang dalam kondisi sudah hamil,” ujar Hamdan.
Rupanya, menurut fatwa MUI, nasab anak akan jatuh kepada sang ibu bila memang ibu hamil di luar pernikahan.