Nakita.id - Moms sudah vaksin ke-3 tapi belum dapat sertifikat? Begini solusinya.
Seperti yang sudah kita ketahui, program vaksinasi Covid-19 masih terus digencarkan oleh pemerintah.
Bahkan, pemerintah juga gencar mengingatkan masyarakatnya untuk segera mendapat vaksin ke-3 atau vaksin booster.
Setelah mendapatkan vaksin ke-3, jangan lupa untuk memastikan agar sertifikat vaksinnya sudah dapat, ya.
Sebab, sertifikat vaksin ini akan menjadi salah satu syarat penting ketika Moms akan melakukan aktivitas di tempat publik.
Atau bahkan, ketika Moms ingin menaiki transportasi umum yang ada.
Lalu, bagaimana jika Moms sudah vaksin ke-3 tapi belum dapat sertifikat?
Jangan panik dulu, Moms, karena Kemenkes sudah memberi beberapa solusi yang bisa dicoba.
Seperti apa? Yuk, kita simak langsung penjelasan berikut ini!
Baca Juga: Ada Perubahan Kebijakan Jarak Vaksinasi Kedua dan Vaksinasi Booster 3 Bulan, Ini Alasannya
Mengutip dari laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, berikut ini tiga solusi yang bisa dicoba ketika sudah vaksin ke-3 tapi belum dapat sertifikat.
Cara pertama (website)