Nakita.id - Moms sudah vaksin ke-3 tapi belum dapat sertifikat? Begini solusinya.
Seperti yang sudah kita ketahui, program vaksinasi Covid-19 masih terus digencarkan oleh pemerintah.
Bahkan, pemerintah juga gencar mengingatkan masyarakatnya untuk segera mendapat vaksin ke-3 atau vaksin booster.
Setelah mendapatkan vaksin ke-3, jangan lupa untuk memastikan agar sertifikat vaksinnya sudah dapat, ya.
Sebab, sertifikat vaksin ini akan menjadi salah satu syarat penting ketika Moms akan melakukan aktivitas di tempat publik.
Atau bahkan, ketika Moms ingin menaiki transportasi umum yang ada.
Lalu, bagaimana jika Moms sudah vaksin ke-3 tapi belum dapat sertifikat?
Jangan panik dulu, Moms, karena Kemenkes sudah memberi beberapa solusi yang bisa dicoba.
Seperti apa? Yuk, kita simak langsung penjelasan berikut ini!
Baca Juga: Ada Perubahan Kebijakan Jarak Vaksinasi Kedua dan Vaksinasi Booster 3 Bulan, Ini Alasannya
Mengutip dari laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, berikut ini tiga solusi yang bisa dicoba ketika sudah vaksin ke-3 tapi belum dapat sertifikat.
Cara pertama (website)
1. Kunjungi pedulilindungi.id/periksa-sertifikat.
2. Login dengan akun terdaftar, jika belum punya akun registrasi terlebih dahulu.
3. Setelah berhasil login, periksa sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan memasukkan data yang diperlukan.
4. Sertifikat vaksin akan muncul dan Anda bisa melanjutkan klaim di aplikasi PeduliLindungi.
Cara kedua (aplikasi)
1. Update PeduliLindungi ke versi terbaru.
2. Buka aplikasi PeduliLindungi.
3. Registrasi atau login dengan akun terdaftar.
4. Pilih menu “Sertifikat Vaksin”.
5. Klik “Klaim Sertifikat”.
6. Masukkan data yang diperlukan.
7. Klaim tombol “Klaim.
Cara ketiga (chatbot)
Hubungi chatbot Kemkes RI pada nomor 0811-1050-0567 dan pilih menu "Download Sertifikat".
Moms harus tahu, sertifikat vaksin umumnya akan muncul dalam 1x24 jam setelah data diinput oleh petugas vaksinasi.
Jika ketiga cara di atas masih belum berhasil, Moms diperkenankan untuk menghubungi Call Center 119 ext. 9, atau email ke sertifikat@pedulilindungi.id untuk melaporkan kendala sertifikat vaksin yang belum muncul.
Baca Juga: Berapa Lama Sertifikat Vaksin Keluar? Ini Jawaban Pasti Pihak Kemenkes
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR