Selamat untuk PNS Se-Indonesia, Presiden Joko Widodo Sudah Siapkan Kenaikan Tunjangan Penghasilan Segini Besarnya untuk 2 Jabatan Ini, Anda Salah Satunya?

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 26 Maret 2022 | 11:34 WIB
PNS dengan 2 jabatan ini akan mendapatkan kenaikan tunjangan penghasilan (Pixabay)

PNS Pranata Humas jenjang keterampilan

Penyedia Rp850.000

Pelaksana lanjutan/mahir Rp510.000

Pelaksana terampil Rp306.000

Itu dia besaran kenaikan tunjangan PNS pada tahun 2022 yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo langsung. Apakah Moms dan Dads termasuk?

Baca Juga: Kabar Baik untuk PNS Se-Indonesia! Presiden Joko Widodo Beri Kenaikan Tunjangan Segini Besarnya untuk 4 Jabatan Ini, Anda Salah Satunya?

(Artikel ini telah tayang di GridFame dengan judul "Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Naik Dua Kali Lipat Besarannya Segini")