"Masalah pengakuan, kami penyidik tidak mengejar itu, kami mengejar alat bukti lain masih ada keterangan saksi kemudian data-data," Kasubid II Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kusuma.
Chandra Sukma lantas menambahkan, keterangan dari Indra tersebut tidak ada nilai dalam hal penyidikan.
"Silakan berkelit atau pun apa itu hak tersangka dan kewenangan kami membuktikan itu semua," ucapnya.
Sebagai informasi barang bukti yang dihilangkan Indra Kenz adalah sebuah handphone, lapotop, dan aset-aset yang diketahui sudah tidak ada di rumah.
Bahkan ketika penangkapan, uang di rekening Indra Kenz hanya tersisa Rp1,8 Miliar saja.