Nakita.id - Mengejutkan, nama presenter Indra Bekti mendadak terseret kasus investasi bodong.
Belakangan ini memang sedang marak kasus investasi bodong melibatkan sejumlah pesohor Tanah Air.
Sebut saja kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, yang sekarang sudah diusut oleh polisi.
Maraknya kasus penipuan berkedok investasi ini tidak lepas dari iming-iming affiliator yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Alhasil, banyak orang kehilangan uang mereka ketika mencoba berinvestasi di platform ilegal tersebut.
Kini, nama selebritas Tanah Air Indra Bekti juga ikut terseret kasus investasi bodong.
Nama Indra Bekti disebut oleh korban investasi bodong saat pergi melapor ke Bareskrim Polri.
Kasus investasi bodong ini melibatkan platform bernama Triumph.
Di mana wajah Indra Bekti terpampang sebagai brand ambassador platform tersebut.
Melansir dari kanal Youtube 'Cumi Cumi', seorang korban bernama Nandang menjelaskan kalau Indra Bekti menjadi pengisi seminar dari platform investasi Triumph.
"Memang ada seminar yang diadakan oleh Triumph untuk promosi dan melibatkan brand ambassador artis atau publik figur inisial IB," kata Nandang.
"Mungkin nanti lebih jelasnya akan diselidiki oleh petugas dari Bareskrim," tambahnya.
Nandang mengatakan kalau Indra Bekti sebagai BA mempromosikan beberapa keuntungan dari aplikasi Triumph.
Meski demikian, Nandang tidak tahu apakah Indra Bekti bisa disebut sebagai marketing dari aplikasi tersebut.
"Biar nanti petugas (yang menyelidiki)," ucap Nandang.
Tidak hanya sebagai pembicara seminar, wajah Indra Bekti juga terpampang di sosial media Triumph.
"Dilihat dari beberapa acara sempat hadir beliau, dan juga di official Triumph video Youtube hadir juga, jadi cukup intens juga," kata Nandang.
Indra Bekti disebut sudah mempromosikan aplikasi investasi Triumph sejak Januari 2021.
Nandang membeberkan cara kerja aplikasi Triumph yang menawarkan passive income atau pendapatan pasif.
"Artinya kita hanya deposito uang, tidak langsung secara uang sih, jadi kita diarahkan untuk membeli poin TRH, di stacking-kan atau istilah di kita didepositokan."
"Dari deposito tersebut ada bonus harian berupa poin juga yang kita terima setiap hari, nah dari poin itu bisa dicairkan," kata Nandang.
Selain itu, Triumph juga menyediakan voucher belanja serta pembayaran tagihan listik.
Namun, Nandang berujar kalau hal tersebut sudah tidak bisa dilakukan.
Meski membawa nama Indra Bekti sebagai BA, namun yang dilaporkan Nandang ke polisi adalah CEO Triumph.
"Sudah dilayangkan somasi satu, somasi dua, tapi tidak ada respons, makanya kami mewakili korban untuk melaporkan CEO Triumph," kata kuasa hukum Nandang.
Nandang menjabarkan kerugian yang dialami korban Triumph mencapai Rp2,3 miliar.
"Kami yang baru terkumpul 20 orang, kurang lebih ada Rp2,3 miliar dan masih akan bertambah," tukasnya.