Bahagianya jadi PNS! Menteri Tjahjo Kumolo Minta Para Pegawai Negeri Sipil Seluruh Indonesia Patuhi Jadwal Masuk dan Pulang Kantor Terbaru, Ada Perbedaan untuk Hari Jumat

By Aullia Rachma Puteri, Minggu, 27 Maret 2022 | 16:01 WIB
Jadwal kerja PNS selama bulan Ramadan diubah Tjahjo Kumolo selaku Menteri PANRB (Instagram@nazia_indah)

Nakita.id - Perhatian bagi para PNS seluruh Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memberikan pengumuman terkait jadwal kerja PNS terbaru.

Seperti yang kita ketahui, saat ini pemerintah sedang melakukan beberapa persiapan menjelang bulan Ramadan.

Yang kemarin ramai dibahas adalah soal pencairan THR dan gaji ke-13 dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pasalnya PNS pasti menantikan pencairan THR yang biasanya cair sebelum lebaran.

Tapi jangan lupa juga, sebelum pencairan THRm jadwal kerja PNS berubah selama bulan Ramadan.

Hal ini bahkan sudah diatur langsung oleh tangan kanan Joko Widodo.

Ada sedikit perbedaan di jadwal masuk dan pulang kantor.

Bahkan pada aturan baru jam masuk dan pulang kantor, Menteri Tjahjo Kumolo memberikan perbedaan antara hari Senin sampai Kamis dengan hari Jumat.

Apa beda jadwal kerja baru dengan yang lama? Simak selengkapnya di sini.

Baca Juga: PNS Se-Indonesia yang Bakal Pensiun Harus Tahu Ini! Segini Besaran Uang Hari Tua yang Diberikan Presiden Joko Widodo untuk Para Pensiunan, Bagi Janda dan Duda Beda Lo Jumlahnya

Perubahan jadwal kerja PNS selama bulan Ramadan

Pemerintah melalui Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengatur jam kerja bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan Ramadan 1443 Hijriah (jadwal kerja PNS bulan Ramadan 2022).