Astagfirullah Harga Pertamax Naik, Pemerintah Bikin Ngelus Dada! Per 1 April 2022 Harganya Jadi Segini Besarannya

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 1 April 2022 | 11:44 WIB
Harga Pertamax naik per 1 April 2022 (Dok. Otofemale.ID/Octa Saputra)

Nakita.id - Bukan hanya omong kosong belaka, harga Pertamax naik.

PT Pertamina (Persero) akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

Harga baru Pertamax ini berlaku pada Jumat, 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat.

Konflik tersebut berdampak pada kenaikan harga sejumlah harga komoditas, termasuk harga komoditas di sektor energi.

Dilansir dari Kontan, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sinyal kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 92 Pertamax.

"Pertamax bisa saja terkena imbas kenaikan harga minyak dunia karena termasuk BBM non subsidi dan dia konsumsi masyarakat golongan atas," ungkap Sri Mulyani dalam diskusi virtual pada Selasa (22/03/2022).

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa BBM lain, yakni Pertalite tidak akan ada kenaikan harga.

"Pertalite tidak berubah, ini menyebabkan nanti kita akan bayar kompensasi ke Pertamina karena mereka enggak naik," ungkap Sri Mulyani.

Lalu, berapakah kenaikan harga Pertamax di Indonesia pada 34 Provinsi?

Baca Juga: BERITA POPULER: Presiden Jokowi Siap Berikan Kenaikan Tunjangan untuk PNS dengan 4 Jabatan Ini hingga Bikin Ngelus Dada Menkeu Bongkar Penyebab Harga Pertamax Naik Jadi Rp16 Ribu

Inilah daftar harga Pertamax terbaru se-Indonesia per 1 April 2022, dikutip dari pertamina.com:

1. Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp12.500

2. Prov. Sumatera Utara: Rp12.750

3. Prov. Sumatera Barat: Rp12.750

4. Prov. Riau: Rp13.000

5. Prov. Kepulauan Riau: Rp13.000

6. Kodya Batam (FTZ): Rp13.000

7. Prov. Jambi: Rp12.750

8. Prov. Bengkulu: Rp13.000

Baca Juga: Masyarakat Perbincangkan Isu Kenaikan BBM Jenis Pertamax Jadi Rp16 Ribu Per Liter, Ini Daftar Harga Pertamax per Maret di Seluruh Indonesia

9. Prov. Sumatera Selatan: Rp12.750

10. Prov. Bangka-Belitung: Rp12.750

11. Prov. Lampung: Rp12.750

12. Prov. DKI Jakarta: Rp12.500

13. Prov. Banten: Rp12.500

14. Prov. Jawa Barat : Rp12.500

15. Prov. Jawa Tengah: Rp12.500

16. Prov. DI Yogyakarta: Rp12.500

17. Prov. Jawa Timur: Rp12.500

Baca Juga: Masyarakat Se-Indonesia Boleh Ngelus Dada! Menkeu Sri Mulyani Bongkar Penyebab Harga Pertamax Naik Jadi Rp16 Ribu Per Liter

18. Prov. Kalimantan Barat: Rp12.750

19. Prov. Kalimantan Tengah: Rp12.750

20. Prov. Bali: Rp12.500

21. Prov. Nusa Tenggara Barat: Rp12.500

22. Prov. Nusa Tenggara Timur: Rp12.500

23. Prov. Kalimantan Selatan: Rp 12.750

24. Prov. Kalimantan Timur: Rp12.750

25. Prov. Kalimantan Utara: Rp12.750

26. Prov. Sulawesi Utara: Rp12.750

Baca Juga: Harga BBM Non Subsidi Turun Termasuk Pertamax dan Pertalite, Ini Daftar Harga Terbaru!

27. Prov. Gorontalo: Rp12.750

28. Prov. Sulawesi Tengah: Rp12.750

29. Prov. Sulawesi Tenggara: Rp12.750

30. Prov. Sulawesi Selatan: Rp12.750

31. Prov. Sulawesi Barat: Rp12.750

32. Prov. Maluku: Rp12.750

33. Prov. Maluku Utara: Rp12.750

34. Prov. Papua: Rp12.750

35. Prov. Papua Barat: Rp12.750

Baca Juga: Harga BBM Naik, Pindah dari Pertamax ke Pertalite Dampaknya Menyedihkan Bagi Kendaraan

(Artikel ini telah tayang di Tribun Bisnis dengan judul "Daftar Harga Pertamax se-Indonesia per 1 April 2022, Naik Jadi Rp 12.500 per Liter")