Astagfirullah Bikin Ngelus Dada! Korban Penipuan Kapten Vincent Raditya Disebut Capai 14 Ribu Orang hingga Terkuak Cara Licik Gaet Member dengan Iming-iming Saldo Miliaran Palsu

By Diah Puspita Ningrum, Minggu, 3 April 2022 | 14:30 WIB
Vincent Raditya dilaporkan karena diduga melakukan penipuan berkedok trading bernama Oxtrade (Instagram/ @vincentraditya)

“Inilah yang membuat para korban tergiur untuk bermain Oxtrade dengan harapan dapatkan keuntungan seperti para afiliator ini,” tutur Irsan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi telah menerima laporan itu dan akan mempelajari lebih lanjut.

"Laporannya sudah kami terima kemarin. Nanti penyidik akan mempelajari setiap laporan yang masuk untuk diselidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi Tribunnews, Jumat (1/4/2022).

Nantinya penyidik akan menyiapkan proses hukum jika memenuhi unsur pidana akan dimulai penyelidikan berdasarkan keterangan pelapor.

"Tentunya pelapor akan dimintai keterangan terlebih dahulu untuk diklarifikasi. Setiap laporan nanti dipelajari bagaimana kronologi, bagaimana kasusnya sampai kerugiannya berapa dan lain sebagainya," tutur Zulpan.

Baca Juga: Ada Penipuan Berkedok Trading Lagi! Kapten Vincent Raditya Diduga Dalang dari Oxtrade, Doni Salmanan dan Indra Kenz Jadi Punya Teman di Hotel Prodeo, 'Korban Lebih dari 10 Orang'

Dari laporan, Kapten Vincent disangkakan dengan Pasal 28 ayat (1) junto Pasal 45 A ayat (1) dan/atau Pasal 27 ayat (2) junto Pasal 45 ayat (2) Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008.

Ada juga Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Artikel ini sudah tayang di GridFame dengan judul: Astaga Korban Tertipu Sampai 14 Ribu Orang? Sosok Ini Membeberkan Cara Kapten Vincent Raditya Gaet Membernya Agar Tergiur Keuntungan Besar: Sering Pamer Saldo Palsu!)