Kena Karma Mulut Sendiri! Sesumbar Sebut Para Affiliator Jahat Tapi Nyatanya Ikut Terlibat, Kini Fakarich Guru Indra Kenz Terancam Puluhan Tahun Penjara

By Ratnaningtyas Winahyu, Rabu, 6 April 2022 | 11:44 WIB
Fakarich guru Indra Kenz terancam puluhan tahun penjara (Dok. Tribunnews.com)

“Tanggal 5 April 2022 Pukul 02.05 WIB Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Penahanan dilakukan sebagaimana Surat Perintah Penahanan nomor: Sp. Han/42/RES.2.5./IV/2022/Dittipedeksus tanggal 5 April 2022.

Karena dikhawatirkan akan kabur atau menghilangkan barang bukti, Fakarich pun ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.

Saat diperiksa oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa Fakarich juga menerima aliran dana dari Indra Kenz.

"Dan tersangka juga menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp 1.900.000.000," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Padahal, dalam kanal YouTube Monica Christy, ia mengaku hanya mencari uang dari mengajar trading dan menulis buku.

"Gue mentor, gue cari makan dari ngajar! Kenapa lebih banyak binary? Karena member yang minta diajari binary,” ujar Fakarich dikutip dari YouTube Monica Christy pada Kamis, 17 Maret 2022.

Baca Juga: Indra Kenz Tidak Lagi Kesepian! Sang Guru Fakarich Akhirnya Ikut Masuk Hotel Prodeo Setelah Terbukti Lakukan Penipuan: ‘Ada 2 Alat Bukti’

“Gue juga nulis buku, di mana buku yang gue tulis itu bisa dipakai di semua, mau forex bahkan binary," imbuhnya.

Ia bahkan juga mengaku kesal dengan para affiliator jahat dan berusaha untuk melindungi para member-nya dari jeratan afiliator.

"Gue cari uang dari dagang sampai keselnya gue sama afiliator sampai gue bikin Airsignal buat lindungi member. Kenapa buat Airsignal? Karena banyak member Parlay yang curhat ke gue mereka dijebak trabar sampe kompen 20 kali," katanya, menambahkan.

Akibat perbuatannya tersebut, Fakarich pun dijerat dengan pasal berlapis.