Rekomendasi Puskesmas untuk Melahirkan Gratis! Cek Syarat dan Tempatnya di Sini

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 9 April 2022 | 16:38 WIB
Melahirkan di Puskesmas gratis! Berikut persyaratannya (Nakita/ Aullia Rachma)

- Fotokopi KTP calon ayah dan ibu sebanyak 3 lembar, jangan lupa membawa yang asli

- Fotokopi KK 3 lembar

- Fotokopi surat nikah 3 lembar

- Membawa kartu BPJS yang asli untuk mendaftar di administrasi

- Membawa buku kontrol ibu hamil (buku merah muda)

Untuk biaya melahirkan di puskesmas Moms jangan khawatir, cukup siapkan uang kurang lebih Rp1,5 juta saja.

Tapi melahirkan di puskesmas gratis kalau Moms memilki BPJS, karena didalamnya ada asuransi melahirkan.

Baca Juga: Puskesmas Tempat Vaksin Booster di Jakarta Selatan, Berikut Jadwal dan Cara Daftarnya

Pastikan melakukan proses persalinan sesuai kelas dalam BPJS, agar gratis.

Dengan kata lain, Moms tidak akan membayar sepeserpun ketika memutuskan melahirkan di puskesmas.

Puskesmas hadir di seluruh wilayah di Indonesia, salah satunya adalah Jawa tengah.

Provinsi Jawa Tengah memiliki 35 kabupaten/ kota.