Nakita.id - Hingga kini banyak yang bertanya-tanya mengenai penerima vaksin booster minimal umur berapa.
Diketahui kini vaksin booster jadi salah satu hal yang ditargetkan untuk diterima masyarakat.
Ini sebagai upaya pencegahan munculnya gejala berat karena paparan Covid-19.
Pemberian vaksin booster ke masyarakat dilakukan secara bertahap.
Melansir Kompas, mulanya vaksin booster difokuskan untuk tenaga medis, lansia, dan kelompok rentan.
Bagi kelompok rentan pemilik kormobid dan yang memiliki efek samping setelah vaksin Covid-19 dosis 1 dan dua direkomendasikan konsultasi dulu ke dokter sebelum vaksin booster.
Sejak Februari 2022, pemerintah mulai menyasar masyarakat berusia 18 tahun ke atas untuk mendapat vaksin booster.
Sehingga, kini syarat untuk mendapat vaksin booster adalah setidaknya berusia 18 tahun.
Pemberian vaksin booster itu dilakukan secara gratis.
Jadi, sudah jelas ya Moms bahwa saat ini syarat penerima vaksin booster minimal umur 18 tahun.
Pemerintah menganjurkan masyarakat untuk memeriksa tiket dan jadwal vaksinasi booster di PeduliLindungi.