Jangan Takut Mahal! Segini Biaya Tes Buta Warna di Puskesmas, Tapi Jangan Lupa Bawa KTP dan Kartu BPJS Kesehatan

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 14 April 2022 | 07:30 WIB
Tes buta warna di puskesmas ternyata segini besaran biayanya dan syaratnya (Nakita/ Naura)

Nakita.id - Ingin melakukan tes buta warna di puskesmas? Simak informasi selengkapnya di sini.

Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas di setiap kecamatan di Indonesia pasti ada.

Puskesmas ini tugasnya memang membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan jika jauh dari rumah sakit.

Tapi jangan dipikir kalau puskesmas tempatnya orang sakit saja ya Moms, pasalnya di sini Moms juga bisa mendapatkan persyaratan untuk masuk kuliah anak sampai persyaratan kerja, salah satunya tes buta warna.

Biasanya memiliki surat keterangan tidak buta warna memang menjadi salah satu syarat masuk kuliah, sekolah, ataupun kerja.

Nantinya tes ini akan dipandu oleh salah satu dokter mata. Jadi hasilnya nanti akan valid ya.

Moms pun tak perlu menunggu lama untuk mengetahui hasilnya, dokter akan langsung memberitahu hasilnya setelah pemeriksaan dan tes selesai.

Jika lolos, nantinya puskesmas akan memberikan surat keterangan yang bisa digunakan untuk memenuhi persyaratan masuk sekolah hingga melamar pekerjaan.

Menghipun dari informasi yang sudah diberikan oleh salah satu pegawai puskesmas di Jawa Tengah, Nakita mengetahui informasi seputar tes buta warna di puskesmas, mulai dari biaya hingga syarat yang harus diperlukan.

Baca Juga: Inilah 3 Cara Untuk Deteksi Buta Warna Pada Anak yang Bisa Dilakukan di Rumah

Jika Moms ingin tahu soal biaya tes buta warna di puskesmas, tenang tidak mahal kok Moms.

Untuk melakukan tes Moms hanya perlu merogoh kocek kurang dari Rp20 ribu saja, itu kalau Moms adalah salah satu anggota aktif asuransi BPJS Kesehatan.