Nakita.id - Ingin melakukan tes buta warna di puskesmas? Simak informasi selengkapnya di sini.
Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas di setiap kecamatan di Indonesia pasti ada.
Puskesmas ini tugasnya memang membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan jika jauh dari rumah sakit.
Tapi jangan dipikir kalau puskesmas tempatnya orang sakit saja ya Moms, pasalnya di sini Moms juga bisa mendapatkan persyaratan untuk masuk kuliah anak sampai persyaratan kerja, salah satunya tes buta warna.
Biasanya memiliki surat keterangan tidak buta warna memang menjadi salah satu syarat masuk kuliah, sekolah, ataupun kerja.
Nantinya tes ini akan dipandu oleh salah satu dokter mata. Jadi hasilnya nanti akan valid ya.
Moms pun tak perlu menunggu lama untuk mengetahui hasilnya, dokter akan langsung memberitahu hasilnya setelah pemeriksaan dan tes selesai.
Jika lolos, nantinya puskesmas akan memberikan surat keterangan yang bisa digunakan untuk memenuhi persyaratan masuk sekolah hingga melamar pekerjaan.
Menghipun dari informasi yang sudah diberikan oleh salah satu pegawai puskesmas di Jawa Tengah, Nakita mengetahui informasi seputar tes buta warna di puskesmas, mulai dari biaya hingga syarat yang harus diperlukan.
Baca Juga: Inilah 3 Cara Untuk Deteksi Buta Warna Pada Anak yang Bisa Dilakukan di Rumah
Jika Moms ingin tahu soal biaya tes buta warna di puskesmas, tenang tidak mahal kok Moms.
Untuk melakukan tes Moms hanya perlu merogoh kocek kurang dari Rp20 ribu saja, itu kalau Moms adalah salah satu anggota aktif asuransi BPJS Kesehatan.
Apa tes buta warna di puskesmas ditanggung BPJS Kesehatan? Tentu tidak.
Tapi untuk biaya pendaftaran akan gratis, jadi Moms hanya perlu membayar biaya tesnya saja.
Jika Moms tidak anggota aktif BPJS Kesehatan, maka tetap bisa melakukan pemeriksaan, namun Moms harus menyiapkan uang pendaftaran terlebih dahulu.
Rinciannya sebagai berikut:
- anak: Rp5.000
-dewasa: Rp10.000
Harganya masih tetap terjangkau.
Baca Juga: Jangan Salah, Anak Buta Warna Bisa Jadi Punya Kelebihan di Indra Penciuman dan Penglihatannya
Jadi jika Moms bukan anggota aktif BPJS Kesehatan, melakukan tes buta warna di puskesmas akan dikenakan biaya kurang dari Rp50 ribu.
Nah, untuk syaratnya tak perlu bawa dokumen-dokumen penting lainnya, cukup kartu BPJS Kesehatan dan KTP.
Khusus anak yang belum memiliki KTP bisa membawa KIA atau Kartu Identitas Anak.
Perlu diingat, kartu BPJS Kesehatan hanya dibawa jika Moms memilikinya, dan ini nantinya akan berguna ketika Moms akan mendaftar di bagian administrasi karena tidak akan membayar biaya pendaftaran.
Lalu, biaya tes buta warna di puskesmas ini belum termasuk biaya tes kesehatannya ya, Moms. Karena biasanya tes buta warna ini jadi satu dengan tes kesehatan.
Tak perlu Moms melakukan fotokopi dokumen tersebut di atas, karena petugas hanya melihat dan menuliskan data Moms di sistem.
Kemudian kartu identitas tersebut langsung dikembalikan lagi kepada yang punya.
Nah, bagaimana Moms sudah jelas informasi mengenai tes buta warna di puskesmas?
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Moms dan Dads, ya!
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR